Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Segini Jumlah Gaji Pensiunan PNS yang Diterima Rafael Alun Trisambodo Jika Tak Dipecat dari Kemenkeu
Uang yang diterima pensiunan ASN berbentuk gaji pensiun serta tunjangan lain seperti tunjangan keluarga dan tunjangan pasangan.
Penulis: Ricdwan Abbas | Editor: Donny Yosua
Gaji Pokok Pensiunan PNS
Besaran penetapan pensiunan pokok janda/duda PNS sebagai berikut:
1. Pensiunan janda/duda PNS golongan I yaitu Rp 1.170.600.
2. Pensiunan janda/duda PNS golongan II antara Rp. 1.170.600 - Rp 1.375.200.
3. Pensiunan janda/duda PNS golongan III antara Rp 1.170.600 - Rp 1.727.000.
4. Pensiunan janda/duda PNS golongan IV antara Rp 1.170.600-Rp 2.124.500.
Baca juga: Sempat Disentil Pakar, Kemenkeu Bantah Soal Pembiaran LHKPN Rafael Alun Trisambodo
Gaji pokok bagi janda/duda dari PNS yang meninggal pensiun:
1. Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan I antara Rp 1.560.800 - Rp 1.934.800.
2. Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan II antara Rp 1.560.800 - Rp 2.746.500.
3. Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan III antara Rp 1.786.100 - Rp 3.453.300.
4. Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan IV antara Rp 2.111.400 - Rp 4.243.600.
Baca juga: Terkait Rafael Alun Trisambodo, Dirjen Pajak Ungkap Nama Enam Perusahaan dan Satu Konsultan
Rafael Alun Trisambodo
Kementerian Keuangan
Kemenkeu
Awan Nurmawan Nuh
Heru Pambudi
ASN
PNS
gaji
pensiunan
tunjangan
Hakim Tolak Banding, Mario Dandy Satrio Tetap Dipenjara 12 Tahun |
![]() |
---|
Kubu David Bakal Kawal Besaran Restitusi Rp 25 Miliar Hingga Vonis Mario Dandy Inkrah |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Restitusi Rp 25 Miliar |
![]() |
---|
Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Ajukan Banding |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.