Polisi Tembak Polisi
Richard Eliezer Hadapi Sidang Vonis, LPSK Harap Hukuman Ringan dan Ibu Ingin Anaknya Bebas
Vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Bharada E disebut akan mempertaruhkan status justice collaborator kasus tindak pidana.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Baca juga: Kuat Maruf Acungkan Simbol Saranghaeyo Saat Sidang Vonis, Kamaruddin: Banyak Bercanda
"Ini masa depan justice collaborator juga."
"Jadi, enggak hanya Richard juga tapi juga justice collaborator di masa depan," jelas Susilaningtias.
Secara hukum, hak keringanan hukuman untuk seorang justice collaborator sudah diatur dalam Pasal 10 ayat 3 UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Namun, apabila mengingat tuntutan 12 tahun penjara diajukan JPU terhadap Bharada E, publik tentu bertanya apakah justice collaborator benar-benar diakui hukum pidana Indonesia.
"Kalau vonis (hukuman Bharada E) tinggi orang juga akan mungkin malas menjadi justice collaborator, enggak akan mau menjadi justice collaborator," papar Susilaningtias.
Baca juga: Jelang Sidang Putusan, Bharada E Sulit Tidur dan Banyak Berdoa
Ibu Richard Harap Bebas
Menjelang sidang vonis Richard Eliezer, pihak keluarga mengaku tegang menantikan putusan hukuman dari Majelis Hakim hari ini, Rabu (15/2/2023).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ibunda Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang.
"Jujur saat ini, kami sebagai orangtua agak sedikit tegang menantikan putusan dari Richard ini," ungkap Rynecke, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo, Sempat Disebut Jimat dan Berisi Dosa Rahasia
Richard Eliezer
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Brigadir J
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
justice collaborator
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
LPSK
Bharada E
Jakarta Timur
Rynecke Alma Pudihang
| AKP Ryanto Dimakamkan, Brigjen Elphis: Saya Antar Dia Masuk Polisi, Saya Juga Antar ke Liang Lahat |
|
|---|
| Jenazah Kompol Ulil Anshar, Korban Penembakan Rekan Polisi, Dimakamkan Hari Ini di Makassar |
|
|---|
| Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar, Keluarga Korban Tuntut Keadilan |
|
|---|
| AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati atas Dugaan Pembunuhan Berencana terhadap AKP Ulil Ryanto |
|
|---|
| Kasatreskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekan Kerja, Dianugerahi Pangkat Kompol Anumerta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/richard-eliezer-1522023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.