Polisi Tembak Polisi

Richard Eliezer Hadapi Sidang Vonis, LPSK Harap Hukuman Ringan dan Ibu Ingin Anaknya Bebas

Vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Bharada E disebut akan mempertaruhkan status justice collaborator kasus tindak pidana.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunnews.com/JEPRIMA
Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). 

Rynecke juga menyampaikan harapannya agar Richard Eliezer mendapatkan keringanan.

"Jika ada peluang bebas, kami juga mengharapkan Richard bisa bebas," katanya.

Rynecke mengatakan bahwa pihaknya berharap besar pada keputusan Majelis Hakim dalam menjatuhi hukuman untuk Richard Eliezer.

Lantaran, kata Rynecke, Richard merupakan tulang punggung dalam keluarga.

Sebagaimana yang diketahui, bahwa saat ini ayah Richard yakni Junus Lumiu sudah tidak bekerja lagi.

 

Baca juga: Ferdy Sambo Dihukum Mati, Kekasih Brigadir J Ucap Syukur

 

"Seperti saat ini kan bapaknya sudah tidak bekerja lagi, jadi kami berharap kepada Majelis Hakim untuk bisa melihat keadaan kami saat ini karena kami juga termasuk orang kecil," ucapnya.

Rynecke mengatakan bahwa dirinya hanya mempunyai harapan kepada Tuhan dan Majelis Hakim agar bisa mendengarkan suara hati kami.

"Jika memang itu di luar harapan dari kami kami dam juga orang banyak, kami juga tidak tahu, tapi kami selalu berharap yang terbaik saja," ungkapnya.

Rynecke pun banyak mengucapkan terima kasih kepada para pendukung Richard karena sudah mau mendukung selama ini.

 

Baca juga: Ferdy Sambo - Putri Candrawathi: Akhir Kisah Cinta yang Janggal

 

Ia bahkan mengatakan, seandainya vonis yang diberikan Majelis Hakim kepada Richard tidak sesuai dengan harapan nantinya harus tetap tenang dan bersabar.

"Seandainya putusan hakim hari ini tidak sesuai dengan keinginan dari kita semua, baik dari kami orangtua, keluarga, maupun dari masyarakat yang mendukung dia, kami mohon kita tenang, kita sabar, jangan lah kita marah, jangan lah kita menyalahkan siapa-siapa."

"Tetapi kita berdoa bahwa kita yakin dan percaya ketika kita berdiri pada kebenaran, kebenaran itu akan mencari jalannya sendiri, dan kita yakin percaya masih ada jalan untuk Richard mendapatkan kemenangan," ucap Rynecke.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "LPSK Ikut Deg-degan Menanti Vonis untuk Bharada E"

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved