Pemilu 2024

Pernyataan Soal Sistem Pemilu Proporsional Terbuka-Tertutup Tuai Polemik, Ketua KPU Minta Maaf

Hasyim saat itu mengomentari adanya judicial review di Mahkamah Konstitusi terhadap pasal sistem proporsional terbuka di UU Pemilu.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST/Kompas
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. 

Para anggota Komisi II lalu saling menyahut, bersikeras bahwa poin itu harus disepakati guna menenangkan kondisi di lapangan.

Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa dari fraksi Nasdem mengeklaim, akibat pernyataan Hasyim, banyak bakal calon legislatif di akar rumput menunda rencana mereka menyosialisasikan diri.

Saan mengatakan, akibatnya tak sedikit partai politik yang kesulitan menjaring caleg.

Perdebatan alot ini membuat Rapat Kerja molor 2 jam.

Kesepakatan baru terbit ketika muncul alternatif agar dibuat poin kesimpulan baru yang pada intinya menyatakan KPU tegas mendukung Pemilu 2024 mengacu pada UU Pemilu yang menggunakan sistem proporsional terbuka.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua KPU Minta Maaf soal Pernyataan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka-Tertutup"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved