Pemilu 2024
Pernyataan Soal Sistem Pemilu Proporsional Terbuka-Tertutup Tuai Polemik, Ketua KPU Minta Maaf
Hasyim saat itu mengomentari adanya judicial review di Mahkamah Konstitusi terhadap pasal sistem proporsional terbuka di UU Pemilu.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Para anggota Komisi II lalu saling menyahut, bersikeras bahwa poin itu harus disepakati guna menenangkan kondisi di lapangan.
Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa dari fraksi Nasdem mengeklaim, akibat pernyataan Hasyim, banyak bakal calon legislatif di akar rumput menunda rencana mereka menyosialisasikan diri.
Saan mengatakan, akibatnya tak sedikit partai politik yang kesulitan menjaring caleg.
Perdebatan alot ini membuat Rapat Kerja molor 2 jam.
Kesepakatan baru terbit ketika muncul alternatif agar dibuat poin kesimpulan baru yang pada intinya menyatakan KPU tegas mendukung Pemilu 2024 mengacu pada UU Pemilu yang menggunakan sistem proporsional terbuka.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua KPU Minta Maaf soal Pernyataan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka-Tertutup"
KPU Tana Toraja Menanti Hasil Verifikasi LHKPN Anggota DPRD Terpilih di KPK |
![]() |
---|
PDIP Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Papua Tengah Serta Nihilkan Suara PSI dan Demokrat |
![]() |
---|
Bawaslu Catat Pelanggaran Pemilu di Sulsel Sebanyak 168 Temuan, Didominasi pelanggaran ASN |
![]() |
---|
Pekan Depan, MK Mulai Sidangkan 297 Gugatan Pileg 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian: Akhir Pemilu 2024 Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.