DPRD Tana Toraja
Anggota DPRD Tana Toraja Banting Properti Ruang Rapat Akibat Tak Terima Aspirasi TKD
Masih diberi ruang kepada masing-masing daerah untuk melanjutkan Tenaga Kontrak Daerah sesuai dengan kebutuhan kalau tidak salah di situ
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Muh. Irham
TRIBUNTORAJA.COM - Anggota DPRD Tana Toraja Fraksi Partai Golkar, Randan P Sampetoding naik pitam hingga membanting properti di ruang rapat Kantor DPRD Tana Toraja, Jl Sultan Hasanuddin Nomor 2 A, Makale, Senin (28/8/2023).
Hal tersebut dilakukan Randan saat skorsing rapat APBD Perubahan DPRD Tana Toraja yang kemudian dilanjutkan dengan pendengaran aspirasi nasib Tenaga Kontrak Daerah (TKD) atau honorer yang SK Kerja tak kunjung diterbitkan Pemerintah Daerah (Pemda) Tana Toraja.
Kejadian diawali saat Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi', Wakil Ketua I DPRD Tana Toraja, Evivana Rombedatu, dan Sekretaris Daerah, Muhammad Safar merasa sudah cukup mendengarkan aspirasi perwakilan TKD dan menyuruh mereka untuk keluar ruangan dikarenakan skorsing rapat perlu dilanjutkan.
“Masih diberi ruang kepada masing-masing daerah untuk melanjutkan Tenaga Kontrak Daerah sesuai dengan kebutuhan kalau tidak salah di situ. Saya kira ini kami terima dan kami akan diskusikan dengan Pemerintah Daerah, Pak Sekda hadir, mudah-mudahan ini menjadi diskusi dalam pembahasan APBD Perubahan hari ini.”
“Bahwa ada hal penting, saudara-saudara kita. Bahwa semua penting, tapi sumber daya manusia jauh lebih penting dan rasa kemanusiaan di atas segalanya,” Welem menutup aspirasi.
Seolah tak terima akan hal itu, Randan membanting properti yang ada di depannya sambil berteriak lalu menunjuki Welem yang menurutnya tidak menghargai masyarakat yang datang meminta perlindungan ke lembaga legislatif.
“Bagaimana nasib mereka dari hasil rapat ini, apa jaminan untuk mereka. Jangan langsung suruh keluar seperti itu,” teriak Randan.
”Kalian bisa menilai sendiri, kalian yang datang ke sini tidak dihargai. Mereka-mereka ini hanya datang ke masyarakat saat mau Pilkada saja,” Randan menunjuki koleganya.
Seperti diketahui sejak 31 Desember 2022, sebanyak 282 TKD di Tana Toraja merasa diputus kontrak secara sepihak oleh Pemda setempat.
Mereka kemudian memaksakan diri untuk tetap bekerja selama tiga bulan di instansi masing-masing meski tanpa upah dengan harapan ada perhatian khusus dari Pemda.
Namun hingga kini, para TKD yang telah tanda tangan kontrak sejak 2005 ini tak kunjung digubris Pemda, dan justru diarahkan untuk mencari pekerjaan lain.
“Kami memohon DPRD memfasilitasi kami, mempertanyakan kejelasan kami tenaga honorer yang ada di Pemerintah Daerah ini,” ucap Abner Riak, perwakilan TKD yang bekerja di Sekretariat Kantor Bupati Tana Toraja.
Lebih lanjut, Abner menambahkan, Ia mewakili TKD lainnya hanya membutuhkan kejelasan nasib dan sikap tegas dari Pemda, “Apakah kami mau dipanggil kembali atau tidak, kami mohon petunjuk dari pemerintah sendiri untuk betul-betul memastikan ke kami bahwa memang sudah tidak bisa lagi dipakai itu, saja harapan kami.”
Selain itu, Abner juga menginginkan bahwa loyalitas para TKD yang sudah bekerja selama 17 tahun untuk Tana Toraja ini perlu menjadi bahan pertimbangan Pemda. (*)
PR Anggota DPRD Tana Toraja yang Baru, Tuntaskan 4 Perda Prioritas |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tana Toraja 2024-2029 Telah Dilantik, Siapa Ketua? |
![]() |
---|
Resmi Dilantik, 30 Anggota DPRD Tana Toraja 2024-2029 Diharapkan Kawal RPJPD Menuju Indonesia Emas |
![]() |
---|
Karangan Bunga Penuhi Area Kantor DPRD Tana Toraja Jelang Pelantikan 30 Caleg Terpilih |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 30 Caleg Terpilih DPRD Tana Toraja Periode 2024-2029 Dilantik Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.