APBD Perubahan Tana Toraja
APBD Perubahan 2023 Ketok Palu, Rp 14 Miliar untuk Dana Awal Pilkada 2024
Bupati Kabupaten Tana Toraja, Theofilus Allorerung, mengatakan, 40 persen dana hibah tersebut berjumlah sekitar Rp 14 miliar.
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Pemerintah Tana Toraja mengalokasikan 40 persen anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 masuk dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2023
Pembahasan APBD Perubahan ini ketok palu di DPRD Tana Toraja, Sabtu (30/9/2023) malam.
Pilkada serentak ini akan diadakan akhir tahun 2024 mendatang.
Bupati Kabupaten Tana Toraja, Theofilus Allorerung, mengatakan, 40 persen dana tersebut berjumlah sekitar Rp 14 miliar.
“Kita bersyukur rangkaian APBD perubahan tahun anggaran 2023 boleh selesai malam ini dan memang tidak banyak perubahan, kecuali memang perubahan yang sudah diatur untuk tambahan anggaran untuk biaya Pilkada,” ucap Theofilus kepada tribuntoraja.com di Aula Kantor DPRD Kabupaten Tana Toraja, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 2A, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sabtu (30/9/2023) malam.
“Kurang lebih Rp 14 miliar untuk Pilkada,” imbuhnya.
Di lain sisi, Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi, menyebut, 40 persen untuk Pilkada 2024 ini merupakan dana awal.
Di mana 60 persen untuk dana selanjutnya akan dimasukkan dalam APBD tahun 2024.
“Anggaran Pilkada untuk KPU dan Bawaslu sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri, kita menyiapkan 40 persen," katanya.
“Sebesar 40 persen dari total kebutuhan di APBD Perubahan dalam rangka dana awal untuk KPU dan Bawaslu Kabupaten Tana Toraja,” beber Welem.
Sebagaimana diketahui, DPRD Kabupaten Tana Toraja secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi Perda dengan besaran Rp 1,1 triliun, Sabtu (30/9/2023). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.