Protes PPPK Siluman, GMNI Unjuk Rasa di Depan Mapolres Toraja Utara
Jenderal Lapangan aksi, Wilson Lamba P, menyampaikan bahwa seluruh instansi yang terlibat dalam proses verifikasi syarat PPPK
Penulis: Lilianti Ariyani Saalino | Editor: Imam Wahyudi
Lilis/Tribun Toraja
PROTES PPPK - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Toraja Utara menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Toraja Utara, Jumat (21/11/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan adanya rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) siluman pada seleksi tahap dua Pemkab Toraja Utara.
PPPK bukan pegawai tetap seperti PNS, tetapi keduanya sama-sama berstatus ASN dan memiliki hak serta kewajiban tertentu sesuai undang-undang.
Ciri utama PPPK
Diangkat berdasarkan kontrak/perjanjian kerja untuk periode tertentu (misalnya 1–5 tahun, dapat diperpanjang).
Mendapatkan gaji, tunjangan, dan fasilitas yang telah ditetapkan pemerintah.
Tidak memiliki hak kenaikan pangkat struktural permanen seperti PNS.
Tidak melalui diklat prajabatan seperti PNS, tetapi mengikuti pelatihan sesuai kebutuhan.
Berhak atas perlindungan kerja, termasuk jaminan kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja.(*)
Baca Juga
| Ada Isu PPPK Siluman Terima SK di Toraja Utara, Bupati Dedy: Kita Tunggu Laporannya |
|
|---|
| 263 PPPK Toraja Utara Wajib Tanam 12 Pohon per Orang Sebelum Diberi SK |
|
|---|
| Pemprov Sulsel Lantik 4.047 PPPK Tahap 2 di Kantor Gubernur Hari Ini |
|
|---|
| Bukannya Dipecat, Kontrak 64 PPPK Pakai SK Fiktif di Enrekang Malah Diperpanjang |
|
|---|
| 628 PPPK di Tana Toraja Terima SK Pengangkatan pada HUT ke-80 RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/pppksiluman12.jpg)