Protes PPPK Siluman, GMNI Unjuk Rasa di Depan Mapolres Toraja Utara
Jenderal Lapangan aksi, Wilson Lamba P, menyampaikan bahwa seluruh instansi yang terlibat dalam proses verifikasi syarat PPPK
Penulis: Lilianti Ariyani Saalino | Editor: Imam Wahyudi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/pppksiluman12.jpg)
PPPK bukan pegawai tetap seperti PNS, tetapi keduanya sama-sama berstatus ASN dan memiliki hak serta kewajiban tertentu sesuai undang-undang.
Ciri utama PPPK
Diangkat berdasarkan kontrak/perjanjian kerja untuk periode tertentu (misalnya 1–5 tahun, dapat diperpanjang).
Mendapatkan gaji, tunjangan, dan fasilitas yang telah ditetapkan pemerintah.
Tidak memiliki hak kenaikan pangkat struktural permanen seperti PNS.
Tidak melalui diklat prajabatan seperti PNS, tetapi mengikuti pelatihan sesuai kebutuhan.
Berhak atas perlindungan kerja, termasuk jaminan kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja.(*)
| Rehabilitasi Hutan Lindung, GMNI Toraja Utara Tanam 1001 Pohon di Kapalapitu |
|
|---|
| Kado Natal, 611 PPPK Paruh Waktu Toraja Utara Terima SK |
|
|---|
| Ada Isu PPPK Siluman Terima SK di Toraja Utara, Bupati Dedy: Kita Tunggu Laporannya |
|
|---|
| 263 PPPK Toraja Utara Wajib Tanam 12 Pohon per Orang Sebelum Diberi SK |
|
|---|
| Pemprov Sulsel Lantik 4.047 PPPK Tahap 2 di Kantor Gubernur Hari Ini |
|
|---|