Protes PPPK Siluman, GMNI Unjuk Rasa di Depan Mapolres Toraja Utara
Jenderal Lapangan aksi, Wilson Lamba P, menyampaikan bahwa seluruh instansi yang terlibat dalam proses verifikasi syarat PPPK
Penulis: Lilianti Ariyani Saalino | Editor: Imam Wahyudi
Menanggapi aksi tersebut, Kabag Ops Polres Toraja Utara, AKP Gerianto Pabuang, didampingi Kanit Tipikor Aipda Yosep Tikala, menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan PPPK siluman telah naik ke tahap penyelidikan.
Berkas awal, kata Gerianto, sudah memenuhi beberapa unsur untuk ditindaklanjuti lebih jauh.
“Penyelidikan akan melibatkan ahli administrasi negara untuk memeriksa keaslian dokumen, bahkan bisa melalui uji forensik,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penyidik masih terus mengumpulkan bukti dari berbagai sumber.
“Kasus ini merupakan delik absolut, sehingga kami bekerja maksimal untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Mohon bersabar menunggu hasil,” ujarnya.
Tanggapan Bupati
Sebelumnya, beredar isu ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) siluman mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Tahap II yang berlangsung di Art Center, Alun-alun Rantepao, Toraja Utara, Sulsel, Senin (17/11/2025).
Kabar itu menyebar cepat di tengah masyarakat dan memicu dugaan adanya peserta “titipan” yang lolos tanpa prosedur resmi.
Bupati Toraja Utara, Frederick Victor Palimbong yang akrab disapa Dedy, buka suara menanggapi keributan tersebut.
Ia menegaskan bahwa proses serah terima SK tetap harus berjalan sesuai aturan, meski muncul desakan agar pemerintah daerah menunda acara tersebut.
“Rekomendasi dari Inspektorat tidak bisa serta-merta menghentikan penyerahan SK. Saya bekerja berdasarkan undang-undang, bukan asumsi,” kata Dedy.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh menghalangi hak peserta yang dinyatakan lulus secara administratif dan telah ditetapkan dalam formasi.
Dugaan-dugaan yang beredar, kata dia, tidak bisa dijadikan dasar untuk membatalkan hak seseorang.
“Tugas saya memberikan SK kepada mereka yang lulus. Saya tidak boleh menghilangkan hak orang hanya karena isu atau dugaan,” tegasnya.
Meski demikian, Dedy memastikan pemerintah tidak akan menutup mata terhadap laporan dugaan pelanggaran.
| Ada Isu PPPK Siluman Terima SK di Toraja Utara, Bupati Dedy: Kita Tunggu Laporannya |
|
|---|
| 263 PPPK Toraja Utara Wajib Tanam 12 Pohon per Orang Sebelum Diberi SK |
|
|---|
| Pemprov Sulsel Lantik 4.047 PPPK Tahap 2 di Kantor Gubernur Hari Ini |
|
|---|
| Bukannya Dipecat, Kontrak 64 PPPK Pakai SK Fiktif di Enrekang Malah Diperpanjang |
|
|---|
| 628 PPPK di Tana Toraja Terima SK Pengangkatan pada HUT ke-80 RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/pppksiluman12.jpg)