Protes PPPK Siluman, GMNI Unjuk Rasa di Depan Mapolres Toraja Utara

Jenderal Lapangan aksi, Wilson Lamba P, menyampaikan bahwa seluruh instansi yang terlibat dalam proses verifikasi syarat PPPK

Lilis/Tribun Toraja
PROTES PPPK - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Toraja Utara menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Toraja Utara, Jumat (21/11/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan adanya rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) siluman pada seleksi tahap dua Pemkab Toraja Utara. 

Ia menyatakan bahwa proses penelusuran akan terus berjalan, bahkan bisa berlanjut hingga tahap penyidikan aparat penegak hukum.

“Kita tunggu saja laporannya. Kalau sudah ada keputusan pengadilan, baru kita lakukan evaluasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila kelak terbukti ada peserta yang lolos dengan cara melanggar aturan, pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas.

“Kalau sudah ada putusan pengadilan dan ditemukan kekeliruan, tentu akan diberhentikan secara tidak hormat,” tutupnya.

Tanam Pohon

Diberitakan sebelumnya, Bupati Frederick Victor Palimbong menyerahkan SK bagi 263 PPPK Formasi 2024 Tahap II, Senin (17/11/2025).

Sebelum penyerahan SK, Dedy mewajibkan setiap pegawai baru menanam 12 pohon sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan.

“Kalau tahap pertama kita wajibkan 10 pohon, maka untuk tahap ini kita tambah menjadi 12 pohon. Ini bukan hanya untuk kita, tapi untuk generasi yang akan datang,” ujar Dedy dalam sambutannya di Art Center, Alun-Alun Rantepao.

Menurutnya, budaya menanam pohon perlu digerakkan terus-menerus, baik oleh aparatur pemerintah maupun masyarakat.

Ia berharap para PPPK baru ini menjadi contoh dan agen perubahan dalam menjaga lingkungan hidup.

Di sisi lain, kebahagiaan juga dirasakan para penerima SK.

Salah satunya, Kundala B Mellolo dari formasi pendidikan, yang mengaku bersyukur dapat melalui proses panjang selama tiga tahun menjadi honorer sebelum akhirnya resmi diangkat.

“Perjuangan kami terbayar hari ini. Kami sangat bangga bisa sampai titik ini. Terima kasih kepada bapak bupati dan seluruh pihak yang telah mendukung,” ujarnya usai pelantikan.

Apa itu PPPK

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah pegawai yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian melalui perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu, sesuai kebutuhan instansi pemerintah.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved