Rabu, 29 April 2026

Pengembalian Sisa Uang Tes Kesehatan PPPK di Toraja Utara Tak Merata

Rinciannya meliputi biaya rawat jalan Rp80 ribu, laboratorium Surat Keterangan Bebas Narkoba

Tayang:
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Pengembalian Sisa Uang Tes Kesehatan PPPK di Toraja Utara Tak Merata
Tribun Toraja/Zul Fadli
PENGEMBALIAN UANG - Sejumlah PPPK mendatangi Polres Toraja Utara, setelah mendapatkan informasi pengembalian sisa uang tes kesehatan, Selasa (28/4/2026). 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam tes kesehatan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di RSUD Pongtiku, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, masih bergulir di polres setempat.

Kasus ini menyeret nama mantan Direktur RSUD Pongtiku, Margaretha Elon Sura’, terkait dugaan kelebihan pungutan biaya tes kesehatan sebesar Rp775 ribu per peserta.

Rinciannya meliputi biaya rawat jalan Rp80 ribu, laboratorium Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) Rp215 ribu, pemeriksaan kesehatan Rp75 ribu, dan psikotes Rp405 ribu.

Dari total 1.441 peserta, hasil penelusuran Inspektorat dan penyidik menemukan kelebihan pembayaran mencapai sekitar Rp377 juta.

Uang tersebut telah disita oleh penyidik Polres Toraja Utara dan direncanakan untuk dikembalikan kepada para peserta.

Sejumlah peserta PPPK kemudian mendatangi Polres Toraja Utara, Selasa (28/4/2026), untuk mengambil pengembalian dana.

Mereka diterima langsung oleh Kanit Tipikor Polres Toraja Utara, Ipda Heri Yanto.

Salah satu peserta mengaku datang setelah mendapat informasi bahwa dana sitaan akan dikembalikan.

Namun, ia menyebut proses pengembalian belum merata.

“Ada teman-teman yang sudah menerima, tapi jumlahnya berbeda-beda. Kami tidak tahu pasti rinciannya,” ujarnya.

Sementara itu, Ipda Heri Yanto membenarkan bahwa proses pengembalian sedang berjalan.

“Prosesnya tetap akan dikembalikan,” katanya singkat.

Terkait kepastian hukum kasus tersebut, Heri Yanto enggan berkomentar. 

"Biar nanti pak kasat yang komentar itu," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved