Tipikor Polres Toraja Utara Serahkan Sisa Pengembalian Dana PPPK
Iapun berpesan kepada penerima yakni PPPK tahun 2024 yang belum menerima pengembalian
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/polres-toraja-utara-kembalikan-dana-pppk-k4.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Satuan Reserse Kriminal melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Toraja Utara serahkan sisa uang hasil sitaan kepada Inspektorat Toraja Utara untuk dikembalikan kepada PPPK yang berhak.
Penyerahan uang sisa dilakukan Tipikor Polres Toraja Utara dan Inspektorat atas keputusan bersama yang disaksikan oleh perwakilan BKPSDM serta perwakilan peserta PPPK, yang dilaksanakan di Mapolres Toraja Utara pada Selasa (5/5/2026).
Kesepakatan ini merupakan hasil koordinasi antara pihak kepolisian dan Inspektorat setelah dilakukan proses penyelidikan atas dugaan kelebihan pembayaran layanan medis di RSUD Pongtiku dalam penerbitan SKB PPPK tahun 2025 untuk formasi PPPK tahun 2024 tahap I.
Kanit Tipikor Polres Toraja Utara, Ipda Heri Yanto, menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknyak telah berhasil mengamankan uang sebesar Rp377.290.000.
Lanjutnya, dan telah mengembalikan kepada 63 peserta PPPK, masing-masing menerima Rp290.000, dengan total pengembalian sebesar Rp18.270.000.
"Sehingga sisa uang yang hari ini kami serahkan kepada Inspektorat untuk selanjutnya dikembalikan kepada peserta PPPK adalah sebesar Rp359.020.000, sesuai dengan berita acara serah terima," terangnya, Rabu (6/5/2026).
Iapun berpesan kepada penerima yakni PPPK tahun 2024 yang belum menerima pengembalian, dapat mengambilnya melalui Inspektorat dengan mekanisme teknis yang akan diatur lebih lanjut.
Ia juga menegaskan, jika proses hukum terkait dugaan keterlibatan Direktur RSUD Pongtiku masih terus berjalan.
"Penyelidikan masih berlanjut, kami masih membutuhkan keterangan tambahan dari sejumlah saksi," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Toraja Utara, Anugerah Yaya Rundupadang, menyampaikan jika pihaknya akan segera menyalurkan dana tersebut kepada para PPPK secara bertahap.
"Kami akan mengatur skema penyerahan, kemungkinan per OPD, agar proses pengembalian berjalan tertib, yang rencana akan kami mulai esok," jelasnya.
Iapun memastikan, tidak akan ada pemotongan yang akan dilakukan dalam pengembalian dana tersebut.
Dan diharapkan hak para peserta PPPK dapat segera terpenuhi, sekaligus memastikan transparansi dalam proses penanganan kasus tersebut.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polres Toraja Utara dalam menangani persoalan tersebut hingga proses pengembalian dapat dilakukan.
Diberitakan sebelumnya, Polres Toraja Utara lewat Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Toraja Utara, Ipda Heri Yanto, membantah adanya pengembalian uang yang tak merata, Rabu (29/4/2026).
| Tipikor Polres Toraja Utara Bantah Pengembalian Dana Tes Kesehatan PPPK Tidak Merata |
|
|---|
| Pengembalian Sisa Uang Tes Kesehatan PPPK di Toraja Utara Tak Merata |
|
|---|
| Kasatlantas Polres Toraja Utara Pimpin Upacara di SMP Negeri 1 Rantepao |
|
|---|
| Pertamax dan Dexlite Naik, Polres Toraja Utara Awasi Kendaraan Tangki Modifikasi |
|
|---|
| Triwulan Pertama 2026, Kasus Lakalantas di Toraja Utara Menurun Drastis |
|
|---|