Tipikor Polres Toraja Utara Serahkan Sisa Pengembalian Dana PPPK
Iapun berpesan kepada penerima yakni PPPK tahun 2024 yang belum menerima pengembalian
Penulis: Zul Fadli | Editor: Imam Wahyudi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/polres-toraja-utara-kembalikan-dana-pppk-k4.jpg)
Diketahui bahwa dana sebanyak Rp. 377.000.000 juta yang telah disita oleh penyidik Tipikor Polres Toraja Utara akan dikembalikan kepada penerima 1.300 orang.
Kanit Tipikor Polres Toraja Utara, Ipda Heri Yanto, menyampaikan bahwa proses pengembalian pihaknya sudah lakukan.
"Dan tidak ada yang tidak merata, setiap orang dikembalikan uangnya sebanyak 290 ribu rupiah," terangnya, Rabu (29/4/2026).
Lanjutnya, dan sebanyak 1.300 peserta yang berhak menerima dana pengembalian.
"Jadi bukan 1.441 orang. Karena catatan pengembalian yang ada itu jumlahnya 1.300 orang," Ungkapnya.
Iapun menegaskan, bahwa tidak ada yang namanya pemberian tidak merata.
"Dan mereka telah menandatangani kwitansi penerimaan sebesar 290 ribu," tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa adapun proses pengembalian uang yang telah dibayarkan sebanyak 63 orang yang telah menerima proses pengembalian dengan total anggaran sebesar Rp. 18.270.000.
Ia juga menambahkan bahwa kedepan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak inspektorat untuk pengembalian dana selanjutnya.
Sementara, untuk proses hukum tersebut, masih sementara ditangani oleh penyidik Tipikor Polres Toraja Utara.(*)
| Tipikor Polres Toraja Utara Bantah Pengembalian Dana Tes Kesehatan PPPK Tidak Merata |
|
|---|
| Pengembalian Sisa Uang Tes Kesehatan PPPK di Toraja Utara Tak Merata |
|
|---|
| Kasatlantas Polres Toraja Utara Pimpin Upacara di SMP Negeri 1 Rantepao |
|
|---|
| Pertamax dan Dexlite Naik, Polres Toraja Utara Awasi Kendaraan Tangki Modifikasi |
|
|---|
| Triwulan Pertama 2026, Kasus Lakalantas di Toraja Utara Menurun Drastis |
|
|---|