Kejari Sinjai Geledah Empat Kantor Dinas Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM Rp22 Miliar
Kejari Sinjai menggeledah empat kantor dinas Pemkab Sinjai terkait dugaan korupsi proyek SPAM senilai Rp22 miliar dan penyalahgunaan dana hibah...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Antara via Kompas
GELEDAH - Kejari Sinjai menggeledah empat kantor dinas Pemkab Sinjai terkait dugaan korupsi proyek SPAM senilai Rp22 miliar dan penyalahgunaan dana hibah Rp2,3 miliar.
Nilai total proyek SPAM tersebut disebut mencapai Rp22 miliar, bersumber dari anggaran keuangan daerah.
Sementara itu, dugaan penyalahgunaan dana hibah SPAM tahun 2023 mencapai Rp2,3 miliar lebih.
Dalam penyelidikan kasus ini, penyidik Kejari Sinjai telah memeriksa sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara (ASN), termasuk Asisten I Pemkab Sinjai, Dewan Pengawas PDAM Tirta Sinjai Bersatu, pejabat Dinas PUPR, serta beberapa anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sinjai.
(*)
Baca Juga
| Aliansi Masyarakat Gugat Pembebasan Bersyarat Setya Novanto ke PTUN Jakarta |
|
|---|
| Dulu Bermasalah dengan Narkoba, Kamrianto Anggota DPRD Sinjai Kini Laporkan Istri Selingkuh |
|
|---|
| Nadiem Makarim Diperiksa 10 Jam di Kejagung soal Kasus Chromebook: Kebenaran Akan Terungkap |
|
|---|
| Jaksa Ungkap Riza Chalid dan Putranya Raup Rp 3 Triliun dari Korupsi Sewa Terminal BBM Pertamina |
|
|---|
| Hakim Tolak Praperadilan, Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/kejari-sinjai-geledah-kantor-pemkab-12112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.