Kejari Sinjai Geledah Empat Kantor Dinas Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM Rp22 Miliar
Kejari Sinjai menggeledah empat kantor dinas Pemkab Sinjai terkait dugaan korupsi proyek SPAM senilai Rp22 miliar dan penyalahgunaan dana hibah...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, SINJAI – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menggeledah empat kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Sulawesi Selatan.
Penggeledahan dilakukan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek jaringan perpipaan sistem penyediaan air minum (SPAM) tahun 2020 dan dugaan penyalahgunaan dana hibah perbaikan jaringan SPAM perkotaan tahun 2023.
Kepala Kejari Sinjai, Muhammad R Bugis, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Penyidik telah menemukan dan menyita beberapa dokumen maupun benda elektronik yang digunakan untuk melakukan tindak pidana dan atau mempunyai kausalitas dengan tindak pidana dalam perkara ini,” ujar Bugis dalam keterangannya di Makassar, Selasa (11/11/2025).
Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Sinjai, Kaspul Zen Tommy Aprianto, bersama tim penyidik Pidsus dan Kepala Seksi Intelijen Kejari, Jhadi Wijaya, dengan pengawalan personel TNI Kodim 1424 Sinjai. Bugis menyebut, proses penggeledahan berlangsung lancar tanpa kendala berarti.
Empat kantor yang digeledah masing-masing adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Jalan Bulo-Bulo Barat, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu di Bongki, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) di Jalan Gunung Latmojong, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di wilayah Bongki, Kabupaten Sinjai.
Baca juga: Perubahan Bilqis Usai Diculik 6 Hari, Kini Lebih Agresif dan Mudah Emosi
Bugis menjelaskan, penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat bukti dalam tiga perkara dugaan korupsi, yaitu proyek SPAM perkotaan tahun anggaran 2019 dan 2020, serta penyalahgunaan dana hibah SPAM perkotaan tahun 2023.
Kepala Seksi Tipidsus Kejari Sinjai, Kaspul Zen Tommy, menambahkan bahwa penyidik tengah menelusuri dokumen administrasi dan teknis pelaksanaan proyek yang diduga bermasalah.
“Penggeledahan empat kantor tersebut guna menelusuri dan memperjelas dokumen administrasi serta teknis pelaksanaan proyek jaringan perpipaan yang diduga bermasalah untuk tahun anggaran 2019, 2020, dan 2023,” ujarnya.
Baca juga: Aturan Baru, Calon Jamaah Haji Tana Toraja dan Toraja Utara Terancam Tak Berangkat Tahun Ini
| Aliansi Masyarakat Gugat Pembebasan Bersyarat Setya Novanto ke PTUN Jakarta |
|
|---|
| Dulu Bermasalah dengan Narkoba, Kamrianto Anggota DPRD Sinjai Kini Laporkan Istri Selingkuh |
|
|---|
| Nadiem Makarim Diperiksa 10 Jam di Kejagung soal Kasus Chromebook: Kebenaran Akan Terungkap |
|
|---|
| Jaksa Ungkap Riza Chalid dan Putranya Raup Rp 3 Triliun dari Korupsi Sewa Terminal BBM Pertamina |
|
|---|
| Hakim Tolak Praperadilan, Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/kejari-sinjai-geledah-kantor-pemkab-12112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.