Ada Peran Masyarakat Adat dalam Kasus Penculikan Bilqis di Makassar

Polisi mengungkap keterlibatan masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) dalam kasus penculikan balita Bilqis Ramdhani di Makassar.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
DICULIK - Bilqis bermain dengan ibunya Fifi Syahrir di rumahnya Jl Pelita Raya 2, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Selasa (11/11/2025) malam. Terkini, polisi mengungkap keterlibatan masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) dalam kasus penculikan balita Bilqis Ramdhani di Makassar. SAD ternyata menjadi korban tipu daya sindikat TPPO lintas provinsi. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR - Polisi mengungkap peran penting masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) dalam proses penyelamatan Bilqis Ramdhani (4), balita asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang sempat dilaporkan hilang dan ditemukan di Jambi.

Masyarakat adat tersebut ternyata menjadi korban manipulasi sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas provinsi.

Hal ini dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah Muntu, yang ikut dalam proses negosiasi dengan para tetua adat SAD saat proses evakuasi Bilqis.

 

 

Menurutnya, negosiasi berlangsung sejak Jumat (7/11/2025) malam hingga Sabtu (8/11/2025) malam di tengah hutan Kabupaten Merangin, Jambi.

“Dengan kesabaran dari anggota-anggota yang akhirnya bisa membuahkan hasil, negosiasi yang alot dua malam satu hari,” ujar Nasrullah, Rabu (12/11/2025).

Negosiasi yang melibatkan Dinas Sosial Jambi dan Polda Jambi sempat berjalan sulit karena masyarakat SAD awalnya enggan menyerahkan Bilqis.

 

Baca juga: Perubahan Bilqis Usai Diculik 6 Hari, Kini Lebih Agresif dan Mudah Emosi

 

“Kami dibantu dengan temanggung-temanggung, kemudian ketua-ketua adat, jajaran dari Polda Jambi, dan Dinas Sosial. Kami memastikan, meyakinkan bahwa ini betul-betul murni penculikan,” jelas Nasrullah.

Setelah diberi penjelasan mendetail, masyarakat adat SAD akhirnya memahami situasi sebenarnya dan menyerahkan Bilqis secara sukarela tanpa ada unsur paksaan.

“Kami tidak ada menyerahkan uang (seperti yang beredar). Tim jajaran Polda Jambi memberikan penjelasan dari ketua adat atau temanggung-temanggung, dibantu dari Dinas Sosial juga akhirnya mereka paham,” tambah Nasrullah.

 

Baca juga: Sri Yuliana Penculik Bilqis Ternyata Pernah Jual Anak Kandungnya

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved