Pemerintah Pertimbangkan Batasi Game PUBG Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Presiden Prabowo Subianto berencana membatasi game online seperti PUBG usai insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pemerintah menilai konten kekerasan...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
istimewa
PEMBATASAN GAME - Ilustrasi PUBG Mobile. Presiden Prabowo Subianto berencana membatasi game online seperti PUBG usai insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pemerintah menilai konten kekerasan dalam game dapat memengaruhi perilaku anak. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Pemerintah tengah menggodok wacana pembatasan game online pasca-ledakan di SMAN 72 Jakarta, Jumat (12/11/2025).

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memberi perhatian khusus terhadap dampak negatif game bergenre tembak-tembakan seperti PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebutkan, pemerintah menilai game semacam PUBG memiliki potensi menumbuhkan perilaku kekerasan di kalangan pelajar.

 

 

“Itu kan di situ (PUBG), kita mungkin berpikirnya ada mengambil-pembatasan ya, di situ kan kan jenis-jenis senjata, juga mudah sekali untuk dipelajari, lebih berbahaya lagi,” kata Prasetyo Hadi dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/11/2025).

Prasetyo menambahkan, secara psikologis anak-anak yang kerap bermain game semacam itu bisa menganggap tindakan kekerasan sebagai hal yang lumrah.

 

Baca juga: Polisi Temukan Bahan Peledak di Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

 

Tumbuhkan Kembali Kepedulian Sosial

Selain menyoroti dampak negatif game online, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya menghidupkan kembali semangat sosial dan kebersamaan di lingkungan masyarakat.

Ia mendorong pengaktifan kembali karang taruna serta kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka di sekolah.

“Beliau juga tadi membahas bagaimana karang taruna harus aktif kembali, Pramuka harus aktif kembali,” ujar Prasetyo.

Presiden juga meminta pihak sekolah agar lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan pendidikan.

Ia menilai, dibutuhkan langkah konkret untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial dan perilaku yang muncul di kalangan pelajar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved