Buntut Ucapan 'Tolol', Ahmad Sahroni Dihukum Nonaktif 6 Bulan oleh MKD DPR
Ahmad Sahroni dijatuhi hukuman nonaktif enam bulan oleh MKD DPR setelah ucapannya dinilai tidak pantas. Sebelumnya, NasDem juga telah...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas.com/Adhyasta Dirgantara
NONAKTIF - 5 anggota DPR non-aktif, mulai dari Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, Ahmad Sahroni, dan Adies Kadir disidang di ruang MKD DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Ahmad Sahroni dijatuhi hukuman nonaktif enam bulan oleh MKD DPR setelah ucapannya dinilai tidak pantas. Sebelumnya, NasDem juga telah menonaktifkannya dari DPR sejak September 2025.
Melalui surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim pada Minggu (31/8/2025), Sahroni resmi dinonaktifkan dari keanggotaan DPR mulai 1 September 2025.
“Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan Saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” kata Hermawi dalam keterangan resminya.
Sebelumnya, rumah pribadi Ahmad Sahroni juga sempat menjadi sasaran penjarahan oleh sejumlah orang tak dikenal beberapa hari setelah keputusan partainya keluar.
Meski begitu, pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan motif di balik insiden tersebut.
(*)
Baca Juga
| MKD DPR Putuskan Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Bersalah, Adies Kadir dan Uya Kuya Bebas |
|
|---|
| KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Pemerasan di Dinas PUPR |
|
|---|
| Polisi: Istri Onadio Leonardo Tak Tahu Suaminya Pakai Narkoba |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Akan Bangun Kembali Rumah yang Dijarah Massa di Tanjung Priok |
|
|---|
| Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh, Presiden Prabowo: Saya yang Tanggung Jawab! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Nafa-Urbach-Eko-Patrio-Uya-Kuya-Ahmad-Sahroni-Adies-Kadir-sidang-MKD-DPR-RI-5112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.