Buntut Ucapan 'Tolol', Ahmad Sahroni Dihukum Nonaktif 6 Bulan oleh MKD DPR

Ahmad Sahroni dijatuhi hukuman nonaktif enam bulan oleh MKD DPR setelah ucapannya dinilai tidak pantas. Sebelumnya, NasDem juga telah...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas.com/Adhyasta Dirgantara
NONAKTIF - 5 anggota DPR non-aktif, mulai dari Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, Ahmad Sahroni, dan Adies Kadir disidang di ruang MKD DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Ahmad Sahroni dijatuhi hukuman nonaktif enam bulan oleh MKD DPR setelah ucapannya dinilai tidak pantas. Sebelumnya, NasDem juga telah menonaktifkannya dari DPR sejak September 2025. 

Melalui surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim pada Minggu (31/8/2025), Sahroni resmi dinonaktifkan dari keanggotaan DPR mulai 1 September 2025.

“Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan Saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” kata Hermawi dalam keterangan resminya.

Sebelumnya, rumah pribadi Ahmad Sahroni juga sempat menjadi sasaran penjarahan oleh sejumlah orang tak dikenal beberapa hari setelah keputusan partainya keluar.

Meski begitu, pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan motif di balik insiden tersebut.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved