Buntut Ucapan 'Tolol', Ahmad Sahroni Dihukum Nonaktif 6 Bulan oleh MKD DPR
Ahmad Sahroni dijatuhi hukuman nonaktif enam bulan oleh MKD DPR setelah ucapannya dinilai tidak pantas. Sebelumnya, NasDem juga telah...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR resmi menjatuhkan sanksi kepada anggota DPR RI nonaktif dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni.
Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu (5/11/2025), MKD menjatuhkan hukuman nonaktif selama enam bulan terhadap Bendahara Umum Partai NasDem tersebut.
“Menghukum teradu lima, Ahmad Sahroni, nonaktif selama enam bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan, yang dihitung sejak penonaktifan sebagaimana keputusan DPP NasDem,” ujar Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun saat membacakan putusan di Ruang Sidang MKD, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam sebelumnya menjelaskan, laporan terhadap Sahroni diajukan karena pernyataannya di hadapan publik dinilai menggunakan diksi yang tidak pantas.
“Teradu Saudara Ahmad Sahroni atas ucapannya atau pernyataan langsung di hadapan publik dengan menggunakan diksi yang tidak pantas,” ujar Dek Gam saat persidangan pada Senin (3/11/2025).
Ucapan Kontroversial
Ahmad Sahroni menjadi sorotan setelah pernyataannya terkait desakan pembubaran DPR.
Dalam kunjungan kerja ke Polda Sumatera Utara pada Jumat (22/8/2025), Sahroni menyebut bahwa desakan membubarkan DPR merupakan pandangan yang keliru dan mencerminkan “mental orang tolol.”
“Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang semua orang pintar? Enggak, bodoh semua kita,” ujar Sahroni dalam pernyataannya yang kemudian menuai kritik luas dari publik.
Baca juga: MKD DPR Putuskan Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Bersalah, Adies Kadir dan Uya Kuya Bebas
Diberhentikan oleh Partai NasDem
Kontroversi ucapan tersebut membuat DPP Partai NasDem mengambil langkah tegas.
Melalui surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim pada Minggu (31/8/2025), Sahroni resmi dinonaktifkan dari keanggotaan DPR mulai 1 September 2025.
“Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan Saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” kata Hermawi dalam keterangan resminya.
Sebelumnya, rumah pribadi Ahmad Sahroni juga sempat menjadi sasaran penjarahan oleh sejumlah orang tak dikenal beberapa hari setelah keputusan partainya keluar.
Meski begitu, pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan motif di balik insiden tersebut.
(*)
| MKD DPR Putuskan Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Bersalah, Adies Kadir dan Uya Kuya Bebas |
|
|---|
| KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Pemerasan di Dinas PUPR |
|
|---|
| Polisi: Istri Onadio Leonardo Tak Tahu Suaminya Pakai Narkoba |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Akan Bangun Kembali Rumah yang Dijarah Massa di Tanjung Priok |
|
|---|
| Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh, Presiden Prabowo: Saya yang Tanggung Jawab! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Nafa-Urbach-Eko-Patrio-Uya-Kuya-Ahmad-Sahroni-Adies-Kadir-sidang-MKD-DPR-RI-5112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.