Selasa, 16 Juni 2026

Sidang Duplik Uang Palsu, Pengusaha Toraja Annar Sampetoding Mengaku Keterlibatannya Direkayasa

Dalam dupliknya, Annar menyinggung soal surat berharga negara (SBN) senilai Rp700 triliun yang menurutnya bukan miliknya.

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Sidang Duplik Uang Palsu, Pengusaha Toraja Annar Sampetoding Mengaku Keterlibatannya Direkayasa
ist
MENGAKU DIKRIMINALISASI - Terdakwa  uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding menjalani sidang duplik di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa Jl Usman Salengke Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Rabu (17/9/2025). Annar mengaku dikriminalisasi kasus uang palsu UIN. 

Termasuk, bukti voice note maupun chat yang dituduhkan kepada Annar tidak pernah dapat dipertanggungjawabkan.

“Keterangan saksi Syahruna menegaskan terdakwa tidak pernah menyuruh membuat uang palsu,” ujarnya.

Selain itu, mesin cetak besar yang disita polisi disebut hanya untuk percetakan alat peraga kampanye (APK), bukan untuk uang palsu.

“Kami tetap pada pledoi, Yang Mulia,” pungkasnya.(sayyid)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berita Populer

Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved