Mangkir Lagi dari Sidang Tuntutan, Jaksa Ancam Jemput Paksa Annar Sampetoding
Majelis Hakim yang dipimpin Dyan Martha Budhinugraeny menegaskan jaksa berkewajiban menghadirkan terdakwa.
TRIBUNTORAJA.COM - Sidang tuntutan kasus sindikat uang palsu Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) dengan terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding kembali ditunda di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Rabu (20/8/2025).
Annar kembali tidak hadir dengan alasan sakit.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aria Perkasa mengatakan pihaknya telah mengecek ke Rutan Makassar, tempat Annar ditahan.
Namun, tidak ditemukan catatan pemeriksaan kesehatan terdakwa.
“Dari pihak rutan menyampaikan terdakwa tidak pernah periksa di klinik. Jadi alasan sakit itu tidak terbukti,” kata Aria di ruang sidang.
Atas kondisi tersebut, jaksa menyatakan siap menghadirkan Annar secara paksa pada sidang berikutnya.
“Izin Yang Mulia, jika bisa akan kami hadirkan secara paksa,” tegas Aria.
Majelis Hakim yang dipimpin Dyan Martha Budhinugraeny menegaskan jaksa berkewajiban menghadirkan terdakwa.
Hakim juga mengingatkan agar alasan sakit didukung bukti medis, bukan sekadar klaim.
Sidang tuntutan terhadap Annar sudah tiga kali ditunda.
Pertama karena jaksa belum siap, sementara dua penundaan berikutnya disebabkan alasan sakit dari terdakwa.
Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan pada Rabu (27/8/2025).
Syahruna Dituntut 6 Tahun
Sementara itu, terdakwa lainnya, Muh Syahruna dituntut 6 tahun penjara.
Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Aria Perkasa saat sidang di Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (20/8/2025) malam.
Cetak Uang Palsu Rp640 Juta, Eks Kapus UIN Alauddin Doktor Andi Ibrahim Dituntut 8 Tahun |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Mengaku Dikriminalisasi, Akan Laporkan Eks Kapolres Gowa ke Propam |
![]() |
---|
Terdakwa Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Tendang Anak Buahnya di Mapolres Gowa |
![]() |
---|
Uang Palsu Produksi UIN Alauddin Rp1 Miliar Ditukar Rp100 Juta |
![]() |
---|
Eks Pejabat UIN Alauddin, Andi Ibrahim Ngaku Bayar Kartu Kredit dari Hasil Jual Uang Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.