Terdakwa Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Tendang Anak Buahnya di Mapolres Gowa

Sidang peninjauan setempat dipimpin Hakim Ketua Dyan Martha Budhinugraeny bersama dua hakim anggota, serta dihadiri tiga

Editor: Imam Wahyudi
sayyid
TENDANG ANAK BUAH - Terdakwa utama kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding, menendang anak buahnya yang juga terdakwa kasus ini, Syahruna, di halaman Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan. Peristiwa tersebut terjadi saat para terdakwa hendak menaiki mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa usai menjalani sidang peninjauan setempat di Mapolres Gowa, Rabu (23/7/2025).  

Sebelumnya, Annar juga menampar Syahruna di Rutan Makassar karena kecewa atas tindakan bawahannya mencetak uang palsu tanpa koordinasi.

“Saya tempeleng dia waktu di Rutan. Saya marah karena dia membuat uang palsu,” ungkap Annar dengan nada tinggi dalam sidang di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Rabu (25/6/25) lalu.

Pengakuan Annar itu sebagai pembelaan bahwa dia sama sekali tidak tahu jika Syahruna mencetak uang palsu.(sayyid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved