DPR RI Pastikan RUU TNI Disahkan dalam Rapat Paripurna Besok

Menurut Dave, revisi UU TNI tidak lagi menimbulkan perdebatan di internal DPR.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
RUU TNI - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono. Dave mengatakan revisi Undang-Undang (RUU) TNI akan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang dijadwalkan digelar Kamis (20/3/2025) besok. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, memastikan bahwa revisi Undang-Undang (RUU) TNI akan disahkan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis (20/3/2025).

Dave menjelaskan bahwa dalam rapat bersama pemerintah pada Selasa (18/3/2025), seluruh fraksi di Komisi I DPR telah sepakat membawa RUU TNI ke tahap pengesahan dalam rapat paripurna.

 

Baca juga: Dinilai Bertentangan dengan Komitmen HAM Internasional, Ini Poin Bermasalah dalam RUU TNI

 

"Hasil rapat kemarin sudah diputuskan di tahap I. Jadi, RUU TNI sudah rampung dan tinggal dibawa ke tahap II, yaitu pembacaan dalam rapat paripurna yang insyaallah dijadwalkan besok," ujar Dave di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Meski demikian, Dave mengaku belum menerima undangan resmi untuk rapat paripurna tersebut.

 

Baca juga: Bermacam Alasan DPR RI Gelar Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Jakarta saat Efisiensi Anggaran

 

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Demokrat, Anton Sukartono, yang membenarkan bahwa RUU TNI akan disahkan pada Kamis.

"Insyaallah," ucap Anton singkat.

 

 

Tidak Ada Perdebatan dalam Revisi UU TNI

Menurut Dave, revisi UU TNI tidak lagi menimbulkan perdebatan di internal DPR.

Ia menegaskan bahwa perubahan dalam aturan tersebut justru semakin memperjelas batasan peran TNI agar tetap berfokus pada fungsi utamanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved