Kirim Surat dari Penjara, Annar Salahuddin Sampetoding: Terima Kasih Saya Sudah Dikriminalisasi

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar membenarkan adanya pesan itu.

Editor: Imam Wahyudi
ist
SURAT DARI PENJARA - Tersangka uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding. Annar mengirim surat dari Rutan Makassar berisi penjelasan bahwa dia tidak terlibat kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar. 

Dalam pesan tersebut, Annar Sampetoding membantah terlibat uang palsu.

Ia juga membeberkan kronologi pengerebekan di rumahnya hingga ditetapkan tersangka.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar membenarkan adanya pesan itu.

Ia mengatakan, pesan itu memang dari tersangka Annar Sampetoding. 

Hanya saja, Annar menulis pesan itu pada kertas lalu diberikan kepada keluarganya yang datang membesuk. 

"Jadi ceritanya itu pesan tersebut diketik ulang dalam bentuk pesan WhatsApp oleh keluarga (istri) dan ditunjukkan ke keluarganya," ujar Andi Erdi ditemui wartawan di kantornya, Selasa (11/2/2025). 

Sewaktu keluarga membesuk, lanjut Andi Erdi, Annar disebut meminta tolong agar pesannya yang dalam bentuk tulisan disampaikan ke keluarga besarnya. 

"Seperti apa yang tunjukkan ini. Ini adalah tulisan Pak Annar, kebetulan Pak Annar tidak bisa menyampaikan secara langsung kepada keluarganya," Andi Erdi menunjukkan tulisan tangan Annar. 

Andi Erdi menyebut, pihak keluarga dalam hal ini istri Annar bernama Maryam berinsiatif menulis ulang pesan tersebut kemudian dimasukkan ke group WhatsApp keluarga. 

"Keluarganya yang mengetik dan dikirimkan ke group WhatsApp keluarga, entah kenapa bisa tersebar ke mana-mana," sebutnya. 

Tersangka Annar selama ditahan di Rutan Makassar memang meminta agar membatasi pihak keluarganya yang datang membesuk. 

"Termasuk keluarganya, karena jujur merasa malu sekali, itu pesan Pak Annar," terang Andi Erdi.

"Ada beberapa kerabatnya mau membesuk, dia bilang tidak usah, saya merasa malu sekali atas kejadian ini, sampaikan saja permohonan maaf kepada orang yang besuk," jelasnya.

Perjalanan Kasus 

Pengusaha berdarah Toraja, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), menyerahkan diri ke Polres Gowa, Kamis (26/12/2024) malam.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved