Kirim Surat dari Penjara, Annar Salahuddin Sampetoding: Terima Kasih Saya Sudah Dikriminalisasi
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar membenarkan adanya pesan itu.
Dalam pesan tersebut, Annar Sampetoding membantah terlibat uang palsu.
Ia juga membeberkan kronologi pengerebekan di rumahnya hingga ditetapkan tersangka.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar membenarkan adanya pesan itu.
Ia mengatakan, pesan itu memang dari tersangka Annar Sampetoding.
Hanya saja, Annar menulis pesan itu pada kertas lalu diberikan kepada keluarganya yang datang membesuk.
"Jadi ceritanya itu pesan tersebut diketik ulang dalam bentuk pesan WhatsApp oleh keluarga (istri) dan ditunjukkan ke keluarganya," ujar Andi Erdi ditemui wartawan di kantornya, Selasa (11/2/2025).
Sewaktu keluarga membesuk, lanjut Andi Erdi, Annar disebut meminta tolong agar pesannya yang dalam bentuk tulisan disampaikan ke keluarga besarnya.
"Seperti apa yang tunjukkan ini. Ini adalah tulisan Pak Annar, kebetulan Pak Annar tidak bisa menyampaikan secara langsung kepada keluarganya," Andi Erdi menunjukkan tulisan tangan Annar.
Andi Erdi menyebut, pihak keluarga dalam hal ini istri Annar bernama Maryam berinsiatif menulis ulang pesan tersebut kemudian dimasukkan ke group WhatsApp keluarga.
"Keluarganya yang mengetik dan dikirimkan ke group WhatsApp keluarga, entah kenapa bisa tersebar ke mana-mana," sebutnya.
Tersangka Annar selama ditahan di Rutan Makassar memang meminta agar membatasi pihak keluarganya yang datang membesuk.
"Termasuk keluarganya, karena jujur merasa malu sekali, itu pesan Pak Annar," terang Andi Erdi.
"Ada beberapa kerabatnya mau membesuk, dia bilang tidak usah, saya merasa malu sekali atas kejadian ini, sampaikan saja permohonan maaf kepada orang yang besuk," jelasnya.
Perjalanan Kasus
Pengusaha berdarah Toraja, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS), menyerahkan diri ke Polres Gowa, Kamis (26/12/2024) malam.
Sidang Duplik Uang Palsu, Pengusaha Toraja Annar Sampetoding Mengaku Keterlibatannya Direkayasa |
![]() |
---|
Kepala Perpustakaan UINAM Divonis 7 Tahun Terkait Uang Palsu, Jaksa Tolak Pledoi Annar Sampetoding |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Ngaku Dimintai Rp5 Miliar Agar Bebas, Jaksa Buru-Buru Bantah |
![]() |
---|
Mangkir Lagi dari Sidang Tuntutan, Jaksa Ancam Jemput Paksa Annar Sampetoding |
![]() |
---|
Cetak Uang Palsu Rp640 Juta, Eks Kapus UIN Alauddin Doktor Andi Ibrahim Dituntut 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.