Kirim Surat dari Penjara, Annar Salahuddin Sampetoding: Terima Kasih Saya Sudah Dikriminalisasi
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar membenarkan adanya pesan itu.
Hingga kini, status Annar masih terperiksa.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Gowa telah menangkap 17 tersangka yang tergabung dalam sindikat uang palsu.
Nama Annar mencuat sebagai salah satu sosok sentral dalam jaringan ini.
Kasus ini juga menyeret Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar sebagai salah satu lokasi produksi uang palsu.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menjelaskan bahwa pengungkapan sindikat ini bermula dari temuan mesin cetak uang palsu di Perpustakaan Kampus UIN Alauddin, Jl HM Yasin Limpo, Kabupaten Gowa.
Sebelum itu, polisi terlebih dahulu mendatangi rumah Annar di Jl Sunu 3, Kota Makassar, yang juga menjadi tempat awal produksi.
"Kalau kita lihat dari TKP, uang palsu awalnya dicetak di rumah saudara ASS di Jl Sunu, Kota Makassar. Kemudian dipindahkan ke Jl Yasin Limpo (Kampus UIN), karena mereka membutuhkan alat dengan kapasitas lebih besar," ungkap Yudhiawan dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Mesin cetak uang palsu tersebut dibeli seharga Rp600 juta dari China dan didatangkan melalui Surabaya.
Alat berat yang berbobot dua ton itu kemudian dipindahkan ke Perpustakaan Kampus UIN Alauddin.
"Mesin tersebut dibeli oleh salah satu tersangka berinisial AI (Andi Ibrahim). Alat itu kemudian dimasukkan ke salah satu kampus di Gowa untuk digunakan dalam produksi," kata Yudhiawan.
Dalam sindikat ini, Yudhiawan mengungkapkan bahwa terdapat tiga tokoh utama, yakni Annar, Andi Ibrahim, dan Sukmawati.
"Mereka memiliki peran sentral dalam sindikat ini. Selain itu, masih ada tersangka lain yang saat ini berstatus DPO," ujarnya.
Kapolda Sulsel berjanji akan segera menangkap para DPO yang belum tertangkap.
"Kami pastikan DPO ini akan ditangkap, dan kasus ini akan tuntas," kata Yudhiawan.(emba)
Sidang Duplik Uang Palsu, Pengusaha Toraja Annar Sampetoding Mengaku Keterlibatannya Direkayasa |
![]() |
---|
Kepala Perpustakaan UINAM Divonis 7 Tahun Terkait Uang Palsu, Jaksa Tolak Pledoi Annar Sampetoding |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Ngaku Dimintai Rp5 Miliar Agar Bebas, Jaksa Buru-Buru Bantah |
![]() |
---|
Mangkir Lagi dari Sidang Tuntutan, Jaksa Ancam Jemput Paksa Annar Sampetoding |
![]() |
---|
Cetak Uang Palsu Rp640 Juta, Eks Kapus UIN Alauddin Doktor Andi Ibrahim Dituntut 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.