Putri Dakka Dilaporkan Warga Terkait Dugaan Penipuan Umrah Usai Kalah di Pilwalkot Palopo 2024

Para pelapor diminta membayar Rp16 juta, separuh dari total biaya umrah, dengan janji keberangkatan pada 30 November atau 9 Desember 2024.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
ist
Putri Dakka dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dengan modus umrah subsidi. 

TRIBUNTORAJA.COM, PALOPO – Nama Putri Dakka, mantan Ketua Nasdem Luwu Utara sekaligus calon Wali Kota Palopo 2024, tengah menjadi sorotan. Ia dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan program umrah subsidi oleh sejumlah warga.

Putri Dakka, yang berpasangan dengan Haidir Basir dalam Pilwalkot Palopo 2024, hanya memperoleh 7.729 suara dan gagal memenangkan kontestasi.

Setelah kekalahan tersebut, Putri Dakka kini menghadapi masalah baru. Polres Palopo menerima laporan dugaan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp303 juta.

 

 

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, membenarkan laporan tersebut yang masuk pada 20 Desember 2024.

Kasus ini bermula dari laporan Andri Ramli dan 18 korban lainnya yang mengaku dijanjikan keberangkatan umrah oleh Putri Dakka, namun tak kunjung diberangkatkan.

"Awalnya, terlapor melakukan siaran langsung di akun Facebook miliknya. Dalam siaran itu, ia menawarkan program umrah subsidi dengan skema pembiayaan setengah biaya umrah," ungkap AKP Supriadi kepada Tribun-Timur.com, Kamis (26/12/2024).

 

Baca juga: Kasus Penipuan Calon Polisi Kembali Terungkap, Kali Ini Korbannya 2 Pemuda Bone, Ditipu Rp461 Juta

 

Para pelapor diminta membayar Rp16 juta, separuh dari total biaya umrah, dengan janji keberangkatan pada 30 November atau 9 Desember 2024. Uang tersebut disetorkan ke rekening atas nama Dahliana Sudarmin.

Namun, hingga saat ini, keberangkatan umrah tak kunjung terealisasi dan uang pelapor belum dikembalikan.

Merasa dirugikan, para korban akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

 

Baca juga: Modus Penipuan Baru Mengatasnamakan Dirjen Pajak, Waspadalah!

 

"Kami sedang mengumpulkan bukti tambahan dan keterangan dari berbagai pihak untuk mempercepat penyelidikan. Kami berharap masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari kepolisian," tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah korban sempat menggelar aksi di depan Mapolres Palopo dengan membentangkan spanduk bertuliskan:
"Kembalikan uang kami Ibu Hj Putri Dakka dalam waktu 1 kali 60 menit senilai Rp303 juta sesuai dengan janji yang kesekian kalinya #jamaah umrah!!".

Hingga berita ini diterbitkan, Tribun-Timur.com masih berupaya menghubungi Putri Dakka untuk meminta tanggapan. Namun, belum ada respons dari pihak terkait.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "Gagal Jadi Wali Kota Palopo, Putri Dakka Dilaporkan Tipu Warga Modus Umrah Subsidi Rp 303 Juta"

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved