Jadi Tersangka Penipuan Kasus Berbeda, Dua Legislator Perempuan DPRD Takalar Ditahan

Berdasarkan surat penetapan tersangka yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta pada 22 Oktober 2025

Editor: Imam Wahyudi
ist
TERSANGKA PENIPUAN - Kolase foto Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta (tengah), dua anggota DPRD Takalar Israwati (kiri) dan Sri Reski Ulandari (kanan). Polres Takalar tetapkan dua anggota DPRD Takalar tersangka kasus penipuan dan penggelapan. 

TRIBUNTORAJA.COM - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, Israwati dan Sri Reski Ulandari, resmi ditahan polisi.

Keduanya merupakan tersangka dalam dua kasus penipuan dan penggelapan berbeda yang kini tengah ditangani Satreskrim Polres Takalar.

Penahanan dilakukan pada Senin (27/10/2025) malam, dengan keduanya kini mendekam di Polsek Mappakasunggu, lokasi yang biasa digunakan untuk menahan tahanan perempuan di bawah koordinasi Polres Takalar.

“Iya, betul ditahan di sini,” ujar Kapolsek Mappakasunggu, Iptu Sumarwan, saat dikonfirmasi pada Selasa (28/10/2025).

Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih jauh.

“Soal kasusnya, silakan tanya di Reskrim,” katanya singkat.

Foto keduanya saat penahanan pun telah beredar luas di media sosial, memperlihatkan dua legislator perempuan tersebut memegang map merah dan diapit oleh personel Satreskrim Polres Takalar.

Berdasarkan surat penetapan tersangka yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta pada 22 Oktober 2025, kedua legislator ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara terpisah dengan dugaan penipuan dan penggelapan sebagai delik utama.

Israwati, politikus Partai Gerindra, dilaporkan atas dugaan penggelapan uang hasil jual beli sapi milik seorang pengusaha.

Sri Reski Ulandari, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), diduga menggelapkan modal kerja sama jual beli solar milik pelapor bernama Hakim Akbar.

Upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta belum membuahkan hasil.

Pesan wawancara yang dikirimkan belum dijawab hingga berita ini ditulis.

Ketua DPC Gerindra Takalar, Indar Jaya, mengaku pihaknya akan segera melaporkan kasus ini ke struktur partai di tingkat provinsi dan pusat.

“Sebagai pimpinan partai di Takalar, kami akan bersurat ke DPD dan DPP Partai sebagai bahan laporan terkait masalah ini,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPW PKB Sulsel, Haekal, menegaskan bahwa penanganan dugaan pelanggaran etik terhadap kader akan diproses melalui mahkamah partai.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved