Jadi Tersangka Penipuan Kasus Berbeda, Dua Legislator Perempuan DPRD Takalar Ditahan

Berdasarkan surat penetapan tersangka yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta pada 22 Oktober 2025

Editor: Imam Wahyudi
ist
TERSANGKA PENIPUAN - Kolase foto Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta (tengah), dua anggota DPRD Takalar Israwati (kiri) dan Sri Reski Ulandari (kanan). Polres Takalar tetapkan dua anggota DPRD Takalar tersangka kasus penipuan dan penggelapan. 

Masyarakat Bontomarannu menggantungkan harapan besar kepada Israwati agar dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi desa mereka.

Profil Sri Reski Ulandari

Sosok Sri Reski Ulandari jarang muncul di media sosial.

Saat jadi anggota DPRD, Sri berusia 27 tahun.

Siswi SMAN 1 Polobangkeng Utara 2014 - 2017 itu adalah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Sri Reski maju di Dapil Takalar 1.

Dapil Sri Reski meliputi Polongbangkeng Utara, Pattallassang dan Polongbangkeng Timur.

Tak banyak informasi soal Sri berdasarkan penelusuran Tribun-timur.com.(makmur)

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved