Jadi Tersangka Penipuan Kasus Berbeda, Dua Legislator Perempuan DPRD Takalar Ditahan
Berdasarkan surat penetapan tersangka yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta pada 22 Oktober 2025
Editor:
Imam Wahyudi
ist
TERSANGKA PENIPUAN - Kolase foto Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta (tengah), dua anggota DPRD Takalar Israwati (kiri) dan Sri Reski Ulandari (kanan). Polres Takalar tetapkan dua anggota DPRD Takalar tersangka kasus penipuan dan penggelapan.
Masyarakat Bontomarannu menggantungkan harapan besar kepada Israwati agar dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi desa mereka.
Profil Sri Reski Ulandari
Sosok Sri Reski Ulandari jarang muncul di media sosial.
Saat jadi anggota DPRD, Sri berusia 27 tahun.
Siswi SMAN 1 Polobangkeng Utara 2014 - 2017 itu adalah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Sri Reski maju di Dapil Takalar 1.
Dapil Sri Reski meliputi Polongbangkeng Utara, Pattallassang dan Polongbangkeng Timur.
Tak banyak informasi soal Sri berdasarkan penelusuran Tribun-timur.com.(makmur)
Baca Juga
| Cegah Orang Tua dan Lansia Jadi Korban Penipuan Share Screen, WhatsApp Luncurkan Fitur Baru |
|
|---|
| Heboh, Anggota DPRD Takalar Selingkuh dengan Legislator Jeneponto, Diungkap Mantan Suami |
|
|---|
| Waspada Modus Baru Penipuan Share Screen WhatsApp, Ini Penjelasan FBI |
|
|---|
| Ada-ada Saja Alasan Polda Sulsel Bebaskan Passobis Lewat Restorative Justice |
|
|---|
| Waspada Penipuan Melalui Virtual Account, Pelajari Modusnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/anggota-dprd-penipu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.