Warga Bua Luwu Blokade Jalan Trans Sulawesi, Protes Rekrutmen PT BMS yang Dinilai Tak Adil

Ratusan warga Kecamatan Bua, Luwu, memblokade Jalan Trans Sulawesi untuk memprotes rekrutmen PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) yang dinilai tidak...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas.com/Amran Amir
DEMO - Warga dari sejumlah desa di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, memblokade Jalan Trans Sulawesi pada Sabtu (25/10/2025) sore. Aksi ini menyebabkan kemacetan panjang dari empat arah. Blokade dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap proses rekrutmen tenaga kerja di industri smelter nikel PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat lokal. 

TRIBUNTORAJA.COM, PALOPO – Ratusan warga dari beberapa desa di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, memblokade Jalan Trans Sulawesi pada Sabtu (25/10/2025) sore.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap proses rekrutmen tenaga kerja di industri smelter nikel PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS), yang dinilai tidak berpihak kepada warga lokal.

Menurut warga, sebagian besar pelamar asal Kecamatan Bua tidak lolos seleksi administrasi. Bahkan, sejumlah karyawan lama yang telah bekerja bertahun-tahun di perusahaan tersebut justru mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

 

 

Kepala Desa Padang Kalua, Umi, menyebut aksi ini merupakan bentuk keprihatinan atas kebijakan perusahaan yang dianggap merugikan masyarakat setempat.

“Hari ini kami merasa terpanggil untuk turun ke jalan meneriakkan hak-hak rakyat yang sudah diabaikan oleh manajemen PT BMS. Harapan kami, aksi ini bisa menjadi teguran agar mereka membuka proses rekrutmen secara transparan,” kata Umi di lokasi aksi, Sabtu sore.

Umi menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir, perusahaan melakukan pemutusan kontrak terhadap lebih dari 400 tenaga kerja, mayoritas berasal dari warga lokal.

 

Baca juga: SORAK: Pemkab dan DPRD Luwu Timur Lakukan Pembiaran Perusakan Lingkungan oleh PT Vale

 

“Pemutusan kontrak terhadap ratusan tenaga kerja ini jelas menambah angka pengangguran baru di Luwu,” ujarnya.

Ia berharap karyawan yang di-PHK dapat dipekerjakan kembali di pabrik dua yang baru saja beroperasi.

“Yang menjadi dilematis sekarang, ketika mereka melakukan pemutusan hubungan kerja, mereka juga membuka lowongan kerja baru. Padahal seharusnya mereka bisa mengakomodasi masyarakat yang sudah lama bekerja di dalam, mulai dari konstruksi hingga pembangunan pabrik. Ini yang membuat masyarakat merasa sangat kecewa,” tegasnya.

 

Baca juga: 530 Karyawan PT SGS Luwu Merana: Kena PHK, Pesangon Akan Dibayar Setengah, Dicicil 12X

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved