Mahfud MD: Revisi UU Pilkada Diduga Hanya untuk Memuluskan Kaesang Pangarep
Kaesang disebut-sebut akan menjadi calon wakil gubernur mendampingi Ahmad Luthfi yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju dalam Pilkada Jawa Tengah.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunnews.com
Eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Jumlah kehadiran ini tidak memenuhi persyaratan kuorum, yang memerlukan lebih dari 50 persen plus satu dari total 575 anggota DPR RI.
Selain itu, kuorum juga tidak tercapai karena tidak ada perwakilan dari semua fraksi partai yang hadir.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menolak memberikan tanggapan terkait dugaan adanya campur tangan Presiden Joko Widodo dalam revisi UU Pilkada untuk memuluskan pencalonan putranya, Kaesang Pangarep, dalam Pilkada.
“Kami tidak ingin menanggapi rumor. Apa yang saya sampaikan ini adalah sebagai Kantor Komunikasi Kepresidenan,” ujar Hasan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.
(*)
Tags
Kaesang Pangarep
Mahfud MD
podcast
Youtube
Revisi UU Pilkada
UU Pilkada
Mahkamah Konstitusi
DPR RI
DPR
Jakarta
Sufmi Dasco Ahmad
Baca Juga
| Nikita Mirzani Tanggapi Vonis 4 Tahun Penjara: Alhamdulillah TPPU Hilang |
|
|---|
| Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Apa Sih Hebatnya? |
|
|---|
| Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Jokowi Soal Utang Kereta Cepat: Macet Jakarta–Bandung Lebih Merugikan |
|
|---|
| Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Fadli Zon: Sudah Sesuai Prosedur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/menkopolhukam-mahfud-md-1522023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.