Mahfud MD: Revisi UU Pilkada Diduga Hanya untuk Memuluskan Kaesang Pangarep
Kaesang disebut-sebut akan menjadi calon wakil gubernur mendampingi Ahmad Luthfi yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju dalam Pilkada Jawa Tengah.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunnews.com
Eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Jumlah kehadiran ini tidak memenuhi persyaratan kuorum, yang memerlukan lebih dari 50 persen plus satu dari total 575 anggota DPR RI.
Selain itu, kuorum juga tidak tercapai karena tidak ada perwakilan dari semua fraksi partai yang hadir.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menolak memberikan tanggapan terkait dugaan adanya campur tangan Presiden Joko Widodo dalam revisi UU Pilkada untuk memuluskan pencalonan putranya, Kaesang Pangarep, dalam Pilkada.
“Kami tidak ingin menanggapi rumor. Apa yang saya sampaikan ini adalah sebagai Kantor Komunikasi Kepresidenan,” ujar Hasan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.
(*)
Tags
Kaesang Pangarep
Mahfud MD
podcast
Youtube
Revisi UU Pilkada
UU Pilkada
Mahkamah Konstitusi
DPR RI
DPR
Jakarta
Sufmi Dasco Ahmad
Berita Terkait
Baca Juga
4.531 Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR RI, Ini Isi Tuntutan HOSTUM |
![]() |
---|
Buruh Gelar Unjuk Rasa di DPR RI Hari Ini, Bawa 6 Tuntutan |
![]() |
---|
Pelantun Lagu Viral 'Pica-pica', Juan Reza Bakal Konser di Rantepao Toraja Utara September 2025 |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2025, Ivar Jenner Absen |
![]() |
---|
Timnas Indonesia vs Kuwait Resmi Batal, Erick Thohir Curiga Ada Sabotase |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.