Mahfud MD: Revisi UU Pilkada Diduga Hanya untuk Memuluskan Kaesang Pangarep

Kaesang disebut-sebut akan menjadi calon wakil gubernur mendampingi Ahmad Luthfi yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju dalam Pilkada Jawa Tengah.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunnews.com
Eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD. 

Jumlah kehadiran ini tidak memenuhi persyaratan kuorum, yang memerlukan lebih dari 50 persen plus satu dari total 575 anggota DPR RI.

Selain itu, kuorum juga tidak tercapai karena tidak ada perwakilan dari semua fraksi partai yang hadir.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menolak memberikan tanggapan terkait dugaan adanya campur tangan Presiden Joko Widodo dalam revisi UU Pilkada untuk memuluskan pencalonan putranya, Kaesang Pangarep, dalam Pilkada.

“Kami tidak ingin menanggapi rumor. Apa yang saya sampaikan ini adalah sebagai Kantor Komunikasi Kepresidenan,” ujar Hasan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved