Presiden Jokowi Panggil Menkominfo hingga Menkumham Imbas Hacker Retas PDN

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa peretasan PDNS merupakan tanggung jawab bersama semua pihak.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Freepik
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan dengan sejumlah menteri dan pejabat terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (28/6/2024).

Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi sistem Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang mengalami peretasan pada Kamis, 20 Juni 2024.

Para pejabat yang turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Kepala BPKP Yusuf Ateh, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

 

 

Hinsa Siburian, Ketua BSSN, ketika dimintai komentarnya mengenai agenda rapat tersebut, menjelaskan bahwa pemanggilan ini terkait dengan insiden peretasan PDNS yang terjadi sebelumnya.

"Ya, rapat terkait kejadian kemarin. Kami akan melakukan evaluasi mendalam," ujar Hinsa seperti dilansir dari Kompas.com.

Peretasan yang terjadi pada 20 Juni 2024 telah menyebabkan gangguan pada sistem imigrasi dan beberapa sistem data instansi lainnya.

 

Baca juga: PDN Dibobol Hacker, Pemerintah Pasrah Kehilangan Akses Data

 

Hingga saat ini, lebih dari seminggu setelah kejadian tersebut, sistem PDN masih belum pulih sepenuhnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa peretasan PDNS merupakan tanggung jawab bersama semua pihak.

Budi Arie juga menyatakan keyakinannya bahwa pelaku peretasan terhadap PDNS akan dapat diidentifikasi, meskipun belum dapat dipastikan kapan hal tersebut akan terjadi.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved