Siswa SMPN 19 Tangerang Selatan Tewas, Diduga Jadi Korban Bullying

Seorang siswa kelas I SMPN 19 Tangerang Selatan meninggal setelah dirawat intensif selama sepekan. Polisi memeriksa empat saksi dan mendalami...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
KORBAN BULLYING MENINGGAL - Pilar Saga Ichsan usai pemakaman siswa SMPN 19 Tangsel, Muhammad Hisyam yang diduga menjadi korban Bullying. 

TRIBUNTORAJA.COM, TANGERANG – Polres Metro Tangerang Selatan melakukan penyelidikan atas meninggalnya MH, siswa kelas I SMPN 19 Tangerang Selatan yang diduga menjadi korban perundungan atau bullying oleh teman sekolahnya.

Korban sempat mendapatkan perawatan intensif selama satu pekan sebelum akhirnya meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) di ruang ICU RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

 

 

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa empat saksi terkait kasus tersebut.

"Sudah ada 4 saksi yang kami lakukan pemeriksaan, dan juga dari ahli sudah ada pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel," kata Victor, dilaporkan jurnalis Kompas TV pada Minggu (16/11/2025).

Victor menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya menggali ada atau tidaknya unsur tindak pidana yang berkaitan dengan sakit yang diderita korban.

 

Baca juga: Siswa SMP di Grobogan Meninggal Diduga Akibat Bullying, Polisi Dalami Unsur Kekerasan

 

"Kami akan melihat apakah memang ada terjadi tindak pidana di dalamnya (peristiwa kematian korban)," ucap Victor.

"Termasuk, apakah sakit yang derita oleh korban berkaitan dengan dugaan adanya tindak pidana."

Victor menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Baca juga: Oknum Polisi di Makassar Diduga Peras hingga Aniaya dan Lecehkan Warga, 6 Anggota Diperiksa Propam

 

"Tentunya sesuai dengan kaidah atau aturan yang berlaku," ujar Victor.

Ia menambahkan, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka karena kasus masih dalam tahap penyelidikan dan polisi juga menunggu kesiapan pihak keluarga.

"Belum ada penetapan tersangka karena sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami juga masih menunggu kesiapan dari pihak keluarga," ujarnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved