Denny Indrayana Resmi Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Wamenkumham Denny Indrayana resmi menjadi pengacara Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Ia menilai penetapan tersangka...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Kompas TV
TIM HUKUM DIPERKUAT - Pakar telematika Roy Suryo bersama ahli digital forensik Rismon Sianipar, keduanya tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi bersama kuasa hukum mereka Ahmad Khozinudin di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka, Kamis (143/11/2025). Roy mengatakan tim hukum mereka kini diperkuat mantan menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan eks wakil menteri Prof Denny Indrayana. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, resmi menjadi kuasa hukum Roy Suryo, tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Denny menyebut keputusannya mendampingi Roy Suryo dilatarbelakangi penolakannya terhadap upaya pembungkaman kritik oleh siapapun, termasuk mantan presiden.

“Saya memutuskan jadi kuasa hukum (Roy Suryo) karena tidak boleh ada kekuasaan yang kemudian membungkam sikap kritis dari orang-orang, bahkan mantan presiden sekalipun,” kata Denny, dilaporkan Kompas TV, Sabtu (15/11/2025).

 

 

Denny menilai penetapan tersangka terhadap Roy Suryo merupakan bentuk kriminalisasi.

Ia menegaskan tak boleh ada pihak yang menggunakan kekuasaan untuk mengarahkan proses penegakan hukum.

“Oleh karena itu, saya memutuskan untuk melakukan advokasi hukum untuk menunjukkan tidak boleh siapa pun yang berkuasa menentukan arah penegakan hukum terlebih hukum pidana,” ujarnya.

 

Baca juga: Sertijab Menpora, Dito Tanyakan Keaslian Ijazah Erick Thohir kepada Roy Suryo

 

Ia juga menyebut seharusnya Jokowi cukup menunjukkan ijazah asli kepada publik jika ingin menyelesaikan persoalan ini.

“Justru seharusnya (Jokowi) gentleman untuk menunjukkan kepada publik (ijazah aslinya),” ucap Denny.

 

Baca juga: Bahas Kasus Ijazah Jokowi di Podcast, Eks Ketua KPK Abraham Samad Diperiksa

 

Tiga Tersangka Tidak Ditahan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved