Denny Indrayana Resmi Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana resmi menjadi pengacara Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Ia menilai penetapan tersangka...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, resmi menjadi kuasa hukum Roy Suryo, tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Denny menyebut keputusannya mendampingi Roy Suryo dilatarbelakangi penolakannya terhadap upaya pembungkaman kritik oleh siapapun, termasuk mantan presiden.
“Saya memutuskan jadi kuasa hukum (Roy Suryo) karena tidak boleh ada kekuasaan yang kemudian membungkam sikap kritis dari orang-orang, bahkan mantan presiden sekalipun,” kata Denny, dilaporkan Kompas TV, Sabtu (15/11/2025).
Denny menilai penetapan tersangka terhadap Roy Suryo merupakan bentuk kriminalisasi.
Ia menegaskan tak boleh ada pihak yang menggunakan kekuasaan untuk mengarahkan proses penegakan hukum.
“Oleh karena itu, saya memutuskan untuk melakukan advokasi hukum untuk menunjukkan tidak boleh siapa pun yang berkuasa menentukan arah penegakan hukum terlebih hukum pidana,” ujarnya.
Baca juga: Sertijab Menpora, Dito Tanyakan Keaslian Ijazah Erick Thohir kepada Roy Suryo
Ia juga menyebut seharusnya Jokowi cukup menunjukkan ijazah asli kepada publik jika ingin menyelesaikan persoalan ini.
“Justru seharusnya (Jokowi) gentleman untuk menunjukkan kepada publik (ijazah aslinya),” ucap Denny.
Baca juga: Bahas Kasus Ijazah Jokowi di Podcast, Eks Ketua KPK Abraham Samad Diperiksa
Tiga Tersangka Tidak Ditahan
| 100.000 Lansia Bakal Dapat MBG dari Kemensos Mulai Tahun Depan |
|
|---|
| Polisi Periksa 46 Saksi Anak Terkait Ledakan di SMAN 72 Jakarta, 20 Korban Masih Dirawat |
|
|---|
| Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Bogor, Motifnya Perampokan |
|
|---|
| MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Pemerintah: Siap Laksanakan Putusan |
|
|---|
| Sempat Hilang Sepekan, Maria Gabriella Ditemukan Duduk Sendirian di Cikini Jakarta Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/TIM-HUKUM-DIPERKUAT-Pakar-telematika-R.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.