Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Bogor, Motifnya Perampokan

Polisi Bogor menangkap dua pelaku pembunuhan sopir taksi online Ujang Adiwijaya di Tol Jagorawi. Pelaku mengaku merampok korban sebelum membunuh...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
MAYAT DI TOL JAGORAWI - Dua pelaku pembunuh driver taksi online yang jasadnya ditemukan di Jalan Tol Jagorawi, Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor diamankan polisi, Kamis (13/11/2025). 

TRIBUNTORAJA.COM, BOGOR – Polisi berhasil menangkap dua orang tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online, Ujang Adiwijaya (57), yang jasadnya ditemukan di pinggir Tol Jagorawi KM 30, Kabupaten Bogor, pada Senin (10/11/2025).

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengatakan bahwa identitas korban berhasil diketahui melalui pemeriksaan sidik jari.

Hasil menunjukkan korban merupakan warga Pancoran Mas, Kota Depok, yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online.

 

 

“Dari hasil autopsi, korban meninggal akibat kekerasan dengan luka jerat di leher dan pendarahan di bagian bahu,” ujar Wikha dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kamis (13/11/2025).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat kepada Polsek Citeureup terkait penemuan mayat di tepi Tol Jagorawi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan metode scientific crime investigation untuk memastikan identitas serta rekam jejak perjalanan korban.

 

Baca juga: Mudik Natal 2025 ke Toraja, Jangan Naik Bus yang Ditempeli Stiker Merah

 

Hasil penelusuran aplikasi transportasi menunjukkan korban mengemudikan Toyota Avanza Veloz hitam bernomor polisi B 1532 ZFW.

Kendaraan tersebut menjadi petunjuk utama yang mengarahkan penyidik pada para pelaku.

Tim gabungan Polres Bogor dan Polsek Citeureup kemudian melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Ciamis dan berhasil menangkap dua tersangka berinisial RS dan AH.

 

Baca juga: Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Sempat Dipecat Ungkap Kebobrokan Penyidik Polisi, Kapolda Kirim Propam

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved