Faisal Mengaku Ditantang Sehingga Laporkan Guru SMAN 1 Luwu Utara: “Kenapa Saya Disalahkan?”
Informasi itu sebelumnya disampaikan Muhammad Alfaraby Rasnal, putra dari Rasnal.
TRIBUNTORAJA.COM - Faisal Tanjung, pelapor dua guru SMAN 1 Luwu Utara, angkat suara setelah namanya kembali ramai diperbincangkan publik imbas polemik pungutan Rp20 ribu yang berujung pada pemecatan dua guru, Rasnal dan Abdul Muis.
Faisal menegaskan bahwa dirinya bukan alumni SMAN 1 Luwu Utara.
Pernyataan itu membantah klaim yang sempat beredar bahwa ia merupakan mantan murid Rasnal.
Informasi itu sebelumnya disampaikan Muhammad Alfaraby Rasnal, putra dari Rasnal.
“Saya tidak pernah sekolah di SMA 1 Luwu Utara. Itu hoaks,” tegas Faisal saat dikonfirmasi, Sabtu (15/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa dirinya adalah lulusan MAS Ma'arif Darussalam, Kecamatan Mappadeceng tahun 2012 sebelum melanjutkan pendidikan tinggi di Palopo pada 2013.
Pernyataan Faisal diperkuat guru SMAN 1 Luwu Utara, Isnandar, yang memastikan nama Faisal tidak tercatat di data alumni sekolah.
“Bukan alumni. Kami sudah cek absen dan arsip sekolah, namanya tidak ada,” jelasnya.
Selain membantah status alumni, Faisal juga memberikan pembelaan terkait laporannya ke Polres Luwu Utara yang membuat Rasnal dan Abdul Muis menjadi tersangka dan menjalani hukuman.
Ia mengaku bahwa laporan itu muncul bukan tanpa alasan, melainkan setelah mendapat informasi dari seorang siswa bernama Feri mengenai dugaan pungutan dana komite.
Menurut Faisal, dirinya bahkan sempat merasa ditantang ketika berusaha mengkonfirmasi sumbangan yang diberlakukan pihak sekolah.
“Kenapa saya disalahkan? Saya hanya menindaklanjuti laporan siswa. Waktu saya tanya, saya malah merasa ditantang. Jadi saya laporkan,” ungkap Faisal.
Pernyataan tersebut mengonfirmasi versi awal yang menyebutkan bahwa terjadi perdebatan antara dirinya dan Abdul Muis sebelum laporan dibuat.
Batal Dipecat
Kasus yang menyeret dua guru SMAN 1 Luwu Utara itu berakhir setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi dan membatalkan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
| Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Batal Dipecat Disambut Bak Pahlawan |
|
|---|
| Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipenjara Gegara Rp20 Ribu, Ternyata Dilaporkan Mantan Murid |
|
|---|
| Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Batal Dipecat Akan Terima Gaji 15 Bulan |
|
|---|
| Keluarga Jual Mobil Demi Biaya Hukum Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Dipecat karena Pungutan Rp20 Ribu |
|
|---|
| Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Sempat Dipecat Ungkap Kebobrokan Penyidik Polisi, Kapolda Kirim Propam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/faisal-tanjung-lutra.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.