Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Batal Dipecat Akan Terima Gaji 15 Bulan
Rasnal mengaku tidak menerima gaji selama satu tahun tiga bulan sejak diberhentikan secara tidak hormat.
TRIBUNTORAJA.COM - Dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Abdul Muis (59) dan Rasnal (57), kini bernapas lega.
Presiden Prabowo Subianto, memberikan rehabilitasi hukum dan memulihkan status mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ini sekaligus menganulir Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menjelaskan Muis dan Rasnal harus menunggu surat pembatalan pemecatan sebelum kembali mengajar.
“Ditunggu diaktifkan kembali sebagai ASN. Setelah itu bisa langsung pergi mengajar di sekolah,” kata Iqbal, Kamis (13/11/2025).
Persoalan gaji juga menjadi perhatian.
Rasnal mengaku tidak menerima gaji selama satu tahun tiga bulan sejak diberhentikan secara tidak hormat.
SK pemecatan Rasnal baru diterbitkan pada 21 Agustus 2025, meski ia menjalani proses hukuman delapan bulan sejak putusan Mahkamah Agung (MA) pada September 2023.
Pemecatan keduanya terkait dugaan pemungutan dana Rp20 ribu dari peserta didik, digunakan untuk membayar gaji honorer yang tertunda.
Rasnal mengatakan sejak 1 Oktober 2024, gajinya tetiba tidak masuk ke rekeningnya.
Ketika mengonfirmasi ke bank, gajinya ditahan dan diarahkan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.
Iqbal menegaskan, gaji yang tertahan akan dibayarkan dan dirapelkan.
“Gajinya diproses semua. Semua berproses secara normal,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman menambahkan, pengembalian status kedua guru tersebut sedang diurus.
Ia sudah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan Kepala BKN RI, Prof Zudan Arif Fakhrulloh, untuk mendapatkan surat pembatalan pertimbangan teknis yang jadi dasar penerbitan SK gubernur.
| Keluarga Jual Mobil Demi Biaya Hukum Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Dipecat karena Pungutan Rp20 Ribu |
|
|---|
| Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Sempat Dipecat Ungkap Kebobrokan Penyidik Polisi, Kapolda Kirim Propam |
|
|---|
| Prabowo Batalkan Pemecatan Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara, Gubernur Sulsel Tunggu Surat KemenPAN-RB |
|
|---|
| Kadisdik Sulsel Tak Hadiri RDP dengan DPRD Bahas Dua Guru Luwu Utara Dipecat? |
|
|---|
| “Semoga Prabowo Turun Tangan”: Dua Guru di Luwu Utara di Penjara dan Dipecat Karena Peduli Honorer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/gurudipecate.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.