Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara Terima SK Pengaktifan Kembali sebagai ASN, Diserahkan Sekprov
Dengan terbitnya SK tersebut, proses pengembalian status dan jabatan kedua guru itu akhirnya tuntas.
TRIBUNTORAJA.COM - Raut lega terpancar dari wajah Abdul Muis dan Rasnal, dua guru SMAN 1 Luwu Utara yang akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengaktifan kembali sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
SK tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman, di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Senin (17/11/2025).
Jufri mengungkapkan bahwa sejak Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi terhadap keduanya, ia langsung bergerak melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami langsung menghubungi Menteri PAN-RB. Setelah itu saya hubungi Prof Zudan untuk meminta pertek pembatalan pemberhentian. Sore itu juga SK dari PAN-RB dan BKN terbit. Saya segera minta Erwin Sodding menyiapkan rancangan SK sambil menunggu Pak Gubernur pulang umroh,” jelas Jufri Rahman.
Dengan terbitnya SK tersebut, proses pengembalian status dan jabatan kedua guru itu akhirnya tuntas.
Jufri memastikan bahwa rehabilitasi berarti mengembalikan seseorang pada posisinya semula.
“Rehabilitasi itu mengembalikan kondisi seseorang seperti sebelumnya. Jabatan yang pernah dipangku, dikembalikan,” ujarnya.
Tak hanya status ASN yang aktif kembali, hak-hak kepegawaian Abdul Muis dan Rasnal juga mulai bisa dicairkan.
Hak tersebut meliputi gaji pokok, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Gaji pokok dan TPP ditanggung Pemprov Sulsel, sementara TPG berasal dari pemerintah pusat.
“Haknya selama bersoal dihitung. Setelah penyerahan SK ini, ke BKAD langsung bisa diproses pencairannya,” kata Jufri.
Penyerahan SK berlangsung penuh haru dan kebahagiaan.
Dengan senyum lebar, Abdul Muis dan Rasnal meninggalkan Kantor Gubernur sambil menggenggam dokumen yang memulihkan status mereka.
Abdul Muis berharap polemik terkait pemberhentian tidak hormat (PTDH) yang pernah menimpa dirinya segera diakhiri.
“Kepada keluarga besar, simpatisan, dan teman-teman PGRI, polemik PTDH mulai hari ini dihentikan. Tuntutan kita sudah tercapai,” ungkapnya.
Ia mengaku sangat bersyukur dapat kembali mengajar dan melanjutkan pengabdiannya sebagai pendidik.(faqih)
| Faisal Mengaku Ditantang Sehingga Laporkan Guru SMAN 1 Luwu Utara: “Kenapa Saya Disalahkan?” |
|
|---|
| Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Batal Dipecat Disambut Bak Pahlawan |
|
|---|
| Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipenjara Gegara Rp20 Ribu, Ternyata Dilaporkan Mantan Murid |
|
|---|
| Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Batal Dipecat Akan Terima Gaji 15 Bulan |
|
|---|
| Keluarga Jual Mobil Demi Biaya Hukum Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Dipecat karena Pungutan Rp20 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/gurudipecate.jpg)