PDN Dibobol Hacker, Pemerintah Pasrah Kehilangan Akses Data

Mengenai ratusan data yang terenkripsi ransomware, pemerintah memutuskan untuk membiarkan data tersebut.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Freepik
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (KIP) Kemenkominfo, Usman Kansong, mengungkapkan bahwa pihaknya kini fokus pada pemulihan data layanan kementerian/lembaga yang memiliki cadangan data.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membayar tebusan yang diminta peretas untuk memulihkan data yang dienkripsi.

Serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) pekan lalu mengakibatkan data di 282 kementerian/lembaga terkunci.

 

 

Peretas yang mengirim ransomware meminta tebusan sebesar 8 juta dolar AS atau sekitar Rp131 miliar untuk membuka data tersebut.

"Kami mengutamakan pemulihan data kementerian/lembaga yang memiliki cadangan data, jumlahnya ada 44," kata Usman kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Usman menambahkan, pihaknya akan memprioritaskan pemulihan layanan kementerian/lembaga yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.

 

Baca juga: Data Inafis Polri dan Bais TNI Diretas, Dijual di Dark Web

 

Targetnya, setidaknya 18 layanan kementerian/lembaga dapat pulih hingga akhir Juni 2024.

“Kita berharap setiap hari ada tenant-tenant ataupun kementerian/lembaga yang pulih. Sehingga kami berharap akhir bulan ini paling tidak ada 18 yang bisa recovery,” katanya.

Direktur Network dan IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko, menyatakan bahwa data yang telah dikunci ransomware tidak dapat dipulihkan.

 

Baca juga: Hacker Serang PDN dengan Ransomware Lockbit 3.0, Seperti Apa Cara Kerjanya?

 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved