Sabtu, 11 April 2026

Sosok Hacker 'Bjorka' Ditangkap Polisi: Usia 22 Tahun, Tidak Lulus SMK 

Bjorka menjual data di dark web senilai puluhan juta, tergantung kesepakatannya dengan pembeli.

Tayang:
Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Sosok Hacker 'Bjorka' Ditangkap Polisi: Usia 22 Tahun, Tidak Lulus SMK 
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
HACKER BJORKA - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta. Sosok WTF yang diduga pemilik akun Bjorkan merupakan pria berusia 22 tahun yang belajar IT secara otodidak. 

TRIBUNTORAJA.COM - Polisi menangkap serang pemuda yang disebut sebagai hacker atau peretas berinisial WFT, usia 22 tahun.

WTF merupakan sosok dibalik akun X dengan nama Bjorka atau @bjorkanesiaa.

Nama peretas Bjorka sempat menjadi sorotan beberapa waktu lalu setelah heboh kebocoran data nasabah salah satu bank swasta di Indonesia.

WTF diamankan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya di sebuah rumah kekasihnya, MGM, Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025).

"Tersangka dengan inisial WFT, laki-laki, usia 22 tahun,” ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dalam jumpa pers, Kamis (2/10/2025).

Motifnya adalah untuk memeras pihak bank. Namun, pemerasan belum terjadi karena pihak bank langsung melapor ke polisi,” tambah Kasubdit IV Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon. 

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Alvian Yunus, mengungkapkan penangkapan Bjorka ini bermula dari adanya laporan bank swasta.

Dalam laporannya, pelapor mengatakan pada 5 Februari 2025, terlapor dengan akun X @Bjorkanesiaaa, mengunggah tampilan layar database nasabah sebuah bank swasta.

Akun ini bahkan mengirim pesan langsung ke akun resmi bank, mengeklaim telah meretas 4,9 juta data nasabahnya.

"Unggahan itu membuat pelapor (bank swasta) mengalami kerugian terhadap sistem perbankan yang berpotensi diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ungkap Alvian dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025).

"Akun tersebut juga mengirimkan pesan ke akun resmi X salah satu bank yang mengklaim sudah melakukan hack kepada 4.9 juta akun database nasabah Bank," imbuhnya.

Berdasarkan laporan polisi (LP/B/2541/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya) tertanggal 17 April 2025, penyidik segera menelusuri aktivitas digital pelaku.

Dark Web

Alvian menuturkan, Bjorka sudah bermain di dark web sejak 2020. Ia menggunakan beberpa username aau nama samaran, mulai dari Bjorka, SkyWave, Shinyhunter, hingga Opposite 6890.

Ia memanfaatkan forum gelap ini untuk membeli dan menjual data pribadi, mulai dari informasi perbankan hingga data perusahaan kesehatan maupun swasta.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved