Vina Cirebon
Ada di Bandung Saat Vina dan Eky Dibunuh di Cirebon, Ini Jejak Digital Pegi Setiawan
Dari jejak digital ini, tim kuasa hukum Pegi menyatakan bahwa kliennya berada di Bandung sejak 12 Agustus hingga 10 Desember 2016.
Padahal, menurut dia, dasar yang digunakan penyidik sangatlah lemah dan tidak memiliki korelasi terhadap perkara ini.
"Penyidik hanya mengambil dan memotong percakapan Pegi bersama seseorang di tahun 2015 silam. Percakapan itu diarahkan penyidik, seakan-akan Pegi pelakunya, padahal itu sama sekali tidak memiliki korelasi terhadap kasus ini.
Hanya upaya cocokologi penyidik saja," kata Yanti saat ditemui Kompas.com di rumahnya di Cirebon, Jumat (14/6/2024).
Yanti menilai sikap penyidik dan tim ahli Polda Jabar tidak adil. Penyidik mengaku telah menyita dan memeriksa Facebook, tapi hanya yang memberatkan Pegi.
Padahal, banyak status yang meringankan dan membuktikan Pegi berada di Bandung dan tidak terlibat kasus Vina dan Eky.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Jejak Digital Pegi Setiawan pada 2016
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku |
|
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/perong-pegi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.