Vina Cirebon
Pesan Haru Pegi Setiawan Tersangka Pembunuh Eky dan Vina Cirebon Saat Dijenguk Orangtuanya
Kartini hanya mengatakan bahwa anaknya tidak bersalah dan tidak melakukan pembunuhan seperti yang dituduhkan Polisi.
Menurut Kartini, Pegi juga meminta doa kepada ibunya, agar kasus yang menyeretnya ini dapat cepat berakhir.
"Pegi ngomong mamah sabar dan tawakal mamah doain aja biar cepat bebas," ucapnya.
Ditetapkan Tersangka
Polda Jawa Barat menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka, Minggu (26/5/2024).
Pengumuman penetapan tersangka Pegi dilakukan melalui konferensi pers di Mapolda Jabar di Bandung.
Namun, Pegi Setiawan membantah dirinya terlibat dan menjadi otak pembunuhan Vina Cirebon.
Pegi menyampaikan hal itu setelah Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Barat memberikan keterangan pers,
"Saya tidak melakukan itu," tutur Pegi, Minggu, dilansir YouTube Kompas TV.
Saat ditanya mengapa dirinya mengganti identitas menjadi Robi, Pegi mengatakan itu adalah nama gaulnya.
"Tidak, nama panggilan saya itu. Nama gaul saya."
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, ini fitnah. Saya rela mati," lanjutnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan Pegi akan memberikan keterangan di persidangan.
"Nanti hak tersangka nanti sidang pengadilan. Nanti kita akan mendengarkan keterangan dari tersangka," ucapnya.
Ia lantas meminta Pegi dibawa pergi dari tempat konferensi pers.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jenguk Pegi Setiawan di Polda Jabar, sang Ayah Ungkap Kondisi Terbaru Anaknya
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku |
|
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/perong-pegi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.