Vina Cirebon
Pegi Perong Akan Gugat Polda Jabar
Delapan tersangka lainnya sudah lebih dahulu ditangkap dan diadili. Tujuh divonis seumur hidup dan satu lainnya 8 tahun.
Menurutnya, saksi-saksi sudah menerangkan bahwa Pegi ada dan terlibat saat peristiwa itu terjadi.
"Jadi yang penting kita sudah mengumpulkan saksi-saksi kunci yang keterangannya sudah kita mintai," katanya.
Surawan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang mereka lakukan, total pelaku dalam kasus ini ada sembilan, bukan sebelas orang seperti yang diinformasikan sebelumnya. Ia juga menegaskan, tak ada anak pejabat yang terlibat di dalam kasus ini.
"Saya tekankan tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO hanya satu, yaitu PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan.
Menurutnya, dalam menangani kasus ini Polisi berpegang teguh pada fakta hasil penyidikan.
Surawan pun tidak ingin menanggapi lebih jauh soal isu yang beredar soal keterlibatan anak pejabat ini.
"Terkait apapun yang disampaikan itu terserah, silakan. Tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan, kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi," katanya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lusiana Tegaskan Tak Kenal Para Tersangka Kasus Pembunuhan Vina & Eky, Pegi Bakal Gugat Polda Jabar
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku |
|
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/perong-pegi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.