Vina Cirebon
Begini Sosok Orang Tua Pegi Setiawan alias Perong, Buronan Kasus Vina Cirebon yang Ditangkap Polisi
Setelah penangkapan, polisi segera menggeledah rumah nenek Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, CIREBON - Polisi berhasil menangkap salah satu dari tiga buronan kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, di Cirebon, Jawa Barat. Pelaku bernama Pegi Setiawan alias Egi alias Perong ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam.
Setelah buron selama delapan tahun, Pegi Perong yang disebut sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu 27 Agustus 2016, akhirnya berhasil diringkus.
Pada saat kejadian, Vina yang masih berusia 16 tahun bersama kekasihnya, Eky, dianiaya oleh 11 anggota geng motor. Dari sebelas pelaku, delapan sudah diadili, dengan satu di antaranya telah bebas. Tiga orang lainnya masih buron, namun kini tinggal dua setelah penangkapan Pegi Perong di Bandung.
Setelah penangkapan, polisi segera menggeledah rumah nenek Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (22/5/2024).
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengatakan bahwa penggeledahan di rumah Pegi Perong dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku P, kami mencari bukti-bukti yang dapat membantu memperjelas proses penyidikan kasus ini," ujar Anggi di Cirebon, Rabu (22/5/2024).
Baca juga: Sosok Pegi Setiawan alias Perong, Salah Satu Buronan Kasus Vina Cirebon yang Ditangkap Polisi
Anggi menjelaskan bahwa penggeledahan berlangsung hampir tiga jam di rumah pelaku di Desa Kepongpongan, Cirebon. Tim penyidik juga sempat meminta keterangan dari keluarga pelaku dan memeriksa beberapa barang yang diduga terkait dengan pembunuhan Vina pada Agustus 2016.
Menurut Anggi, penggeledahan ini merupakan prosedur penting untuk mengungkap fakta dan informasi mengenai keterlibatan tersangka dalam kasus tersebut.
Tetangga Pegi, Masniah (51), mengungkapkan bahwa ibu Pegi, Kartini, bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah seorang ahli hukum di Cirebon. Selain itu, Kartini juga berjualan lauk pauk.
Baca juga: 1 Buronan Kasus Vina Cirebon, Pegi alias Perong Ditangkap Polisi di Bandung
"Ibu kandung Pegi Setiawan adalah ART. Ibunya bekerja dengan seorang notaris dan juga berjualan makanan, lauk pauk," kata Masniah, dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, ayah Pegi pernah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.
Baca juga: Eks Kabareskrim Polri Ungkap Kesulitan Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Jogi Nainggolan, pengacara lima terpidana kasus Vina Cirebon, juga menyatakan hal serupa, bahwa ibu Pegi Perong adalah ART. Ia mengetahui informasi tersebut dari pesan yang diterimanya dalam grup WhatsApp advokat di Cirebon.
"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan, 27 tahun, adalah anak ART dari seorang advokat di Cirebon," ujar Jogi.
(*)
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku |
|
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/pegi-setiawan-alias-perong-pelaku-kasus-vina-cirebon-2252024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.