Vina Cirebon
1 Buronan Kasus Vina Cirebon, Pegi alias Perong Ditangkap Polisi di Bandung
Sebelumnya, pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016. Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eky, ditemukan tewas...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ciri-ciri-DPO-kasus-pembunuhan-Vina.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, BANDUNG - Salah satu dari tiga buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, berhasil ditangkap oleh polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan, mengkonfirmasi bahwa pelaku yang berhasil ditangkap adalah Pegi Setiawan alias Perong.
"Pegi Setiawan telah tertangkap," ungkap Surawan dalam keterangannya pada Rabu (22/5/2024), sebagaimana dilaporkan oleh Kompas.com.
Menurut Surawan, Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5) malam.
Namun, tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai detail proses penangkapan, termasuk lokasi pastinya.
Dengan penangkapan Pegi, masih terdapat dua pelaku lain yang buron, yakni Andi dan Dani.
Baca juga: Eks Kabareskrim Polri Ungkap Kesulitan Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polisi terus melakukan upaya pengejaran terhadap keduanya.
Sebelumnya, pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016.
Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eky, ditemukan tewas di Cirebon.
Baca juga: Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon Mengaku Diteror Geng Motor
Vina Dewi Arsita
Vina: Sebelum 7 Hari
Vina Cirebon
pembunuhan
pemerkosaan
Rudapaksa
Hotman Paris Hutapea
Bareskrim Polri
Polri
Polda Metro Jaya
Polda Jawa Barat
Cirebon
Vina
Jawa Barat
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku |
|
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri |
|
|---|