Vina Cirebon
1 Buronan Kasus Vina Cirebon, Pegi alias Perong Ditangkap Polisi di Bandung
Sebelumnya, pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016. Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eky, ditemukan tewas...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ciri-ciri-DPO-kasus-pembunuhan-Vina.jpg)
Peristiwa tragis ini melibatkan total 11 pelaku. Delapan di antaranya telah ditangkap dan menjalani proses hukum.
Dari delapan tersebut, tujuh orang divonis hukuman seumur hidup, satu orang divonis 8 tahun penjara, dan saat ini telah bebas.
Sementara Pegi ditangkap pada Selasa (21/5) malam, dan dua pelaku lainnya, yakni Andi dan Dani, masih dalam pengejaran polisi.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Terpidana Kasus Vina Cirebon Dapat Kekerasan Fisik saat Proses BAP di Polres
Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya turut aktif dalam upaya pencarian terhadap para buron.
Hotman Paris Hutapea, seorang pengacara terkenal, juga memberikan bantuan hukum kepada keluarga Vina dalam upaya memperoleh keadilan.
(*)
Vina Dewi Arsita
Vina: Sebelum 7 Hari
Vina Cirebon
pembunuhan
pemerkosaan
Rudapaksa
Hotman Paris Hutapea
Bareskrim Polri
Polri
Polda Metro Jaya
Polda Jawa Barat
Cirebon
Vina
Jawa Barat
| Pengacara Saka Tatal Pingsan dengar Putusan MA Menolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Alasan MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Update Kasus Vina Cirebon: MA Tolak PK Tujuh Terpidana, Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku |
|
|---|
| Saka Tatal dan Iptu Rudiana Bakal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini Terkait Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Ungkap Kabar Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum: Masih Dinas di Polri |
|
|---|