LKBH FH Universitas Indonesia Laporkan Ketua KPU Hasyim Asyari ke DKPP atas Dugaan Pelecehan Seksual
Aristo menjelaskan, dugaan pelecehan Hasyim terhadap petugas PPLN tidak jauh berbeda dengan peristiwa yang menyasar Hasyim saat tertuduh melakukan...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan tindakan asusila terhadap seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Laporan itu dilakukan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH Apik, pada Kamis (18/4/2024).
"Pada hari ini kita melaporkan Ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri," kata kuasa hukum pelapor, Aristo Pangaribuan di kantor DKPP, Jakarta, Kamis dilansir Antara.
Aristo menjelaskan, dugaan pelecehan Hasyim terhadap petugas PPLN tidak jauh berbeda dengan peristiwa yang menyasar Hasyim saat tertuduh melakukan pelecehan dengan Hasnaeni atau wanita emas.
"Kalau masih ingat sebelumnya kan perbuatan serupa Ketua KPU dengan Hasnaeni alias wanita emas. Nah ini tipologi perbuatannya mirip-mirip."
"Tapi kalau pada Hasnaeni dia itu adalah ketua umum partai punya kepentingan, ini klien kami seorang perempuan petugas PPLN dia tidak punya kepentingan apapun. Dia merasa menjadi korban dari hubungan relasi kuasanya. Karena ini kan bosnya Ketua KPU," ujarnya.
Baca juga: Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Ia menambahkan, peristiwa pelecehan itu terjadi pada Agustus 2023 sampai dengan Maret 2024.
Sejumlah barang bukti berupa lampiran foto untuk menguatkan laporan tersebut.
"Ada misalnya percakapan-percakapan, ada foto-foto, ada bukti-bukti tertulis," kata Aristo.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur Terancam Penjara Maksimal 15 Tahun
Komisi Pemilihan Umum
KPU RI
KPU
Hasyim Asyari
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
DKPP
Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum
Universitas Indonesia
pelecehan seksual
pelecehan
| KPU Batalkan Keputusan 731 yang Sebut Dokumen Capres-Cawapres Tak Bisa Diakses Publik |
|
|---|
| Profil dan Jejak Karir Purbaya Yudhi Sadewa, Sehari Pasca Dilantik Langsung Didemo BEM UI |
|
|---|
| Tiga Jam Rektor UNM Diperiksa Polda Sulsel Terkait Dugaan Pelecehan Seksual |
|
|---|
| Indonesia Memanas, BEM UI Desak Presiden Prabowo Bertanggung Jawab |
|
|---|
| Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Toraja Utara: Antara Regulasi dan Realita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Hasyim-Asyari-soal-debat1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.