Minggu, 12 April 2026

Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Menurut kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, laporan tersebut didasarkan pada informasi yang tidak benar, dan mereka membantah kejadian yang...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Freepik
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - ETH, Rektor Universitas Pancasila, telah dinonaktifkan setelah dilaporkan atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawan kampus, RZ dan DF.

"Tidak mencopot tapi menonaktifkan," kata Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) Yoga Satrio, Selasa (27/2/2024).

 

 

Yoga tidak merinci sejak kapan ETH dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila.

Namun, ia menegaskan bahwa penonaktifan ETH akan berlangsung hingga masa jabatannya berakhir.

"Penonaktifan berlangsung hingga masa bakti Rektor berakhir pada tanggal 14 Maret 2024," tambahnya, seperti yang dilaporkan oleh Tribunnews.com.

 

Baca juga: Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur Terancam Penjara Maksimal 15 Tahun

 

Sebelumnya, dua laporan telah diajukan terhadap ETH terkait dugaan pelecehan seksual.

Salah satunya dilaporkan oleh RZ, seorang karyawan di Universitas Pancasila, kepada Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.

Laporan kedua diajukan oleh DF, seorang karyawan honorer di kampus tersebut, kepada Bareskrim Polri pada 29 Januari 2024, yang kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

 

Baca juga: Kronologi Pelecehan Siswi SMP di Makale Tana Toraja, Sopir Paksa Lakukan Ini

 

Kuasa hukum kedua pelapor, Amanda Manthovani, menyatakan bahwa dugaan pelecehan seksual terhadap RZ terjadi pada 6 Februari 2023, sedangkan terhadap DF diduga terjadi pada Desember 2023.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved