Sopir Angkot Lecehkan Siswi SMP
Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur Terancam Penjara Maksimal 15 Tahun
Pemuda yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum (angkot) ini nekad melecehkan siswi SMP di Makale berinisial TY alias T (14), seorang siswi SMP.
Penulis: Adenin | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - HRM alias R (25) terancam penjara menghabiskan masa mudanya di penjara.
Ia diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Pemuda asal Kecamatan Magepanda, Kabupaten Tikka, Nusa Tenggara Timur tersebut, itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pemuda yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum (angkot) ini nekad melecehkan siswi SMP di Makale berinisial TY alias T (14), seorang siswi SMP di Makale, Tana Toraja.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Ia melecehkan korbannya di atas angkutan umum yang ia bawa," ucap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP S Ahmad.
"Dari pengakuan pelaku dan sesuai dari hasil pemeriksaan korban maupun saksi-saksi, sehingga terhadap HRM alias R kami sangkakan Pasal 82, UU Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tutup Ahmad.
Kronologi
Kejadian naas itu tersebut terjadi pada Rabu (11/10/2023) siang.
Pelaku mengungkapkan saat itu ia melihat korban sedang menunggu angkutan umum di depan sekolahnya pulang ke rumahnya di Kelurahan Batupapan, Kecamatan Makale.
Pelaku lalu mendekat dan menawarkan ikut di mobilnya.
Tanpa curiga, korban T pun naik ke angkutan umum itu. Namun, bukannya tiba di tujuan, pelaku membawa korban berkeliling Kota Makale.
Setelah dibawa berkeliling, pelaku HRM mengarahkan mobilnya ke arah Ge'tengan, Kecamatan Mengkendek. Sang sopir HRM alias R beralasan angkot yang ditumpanginya di-carter (disewa).
Saat di Mengkendek, pelaku HRM meminta korban untuk duduk di kursi depan, karena penumpang hanya tinggal dirinya.
Dari sinilah kejadian itu bermulai.
Pelaku langsung memegang paha, memeluk, mencium tangan dan muka. Tidak hanya itu, pelaku mengambil tangan korban dan disuruh memegang alat kelaminnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/16102023_pelaku_pelecehan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.