Oknum Anggota TNI Serang Polres Jayawijaya Papua, KSAD: Emosi Sesaat dan Kenakalan Anak Muda

Sebelumnya diberitakan, Polres Jayawijaya, Papua Pegunungan diserang oleh sejumlah anggota TNI pada Sabtu, (2/3/2024) sekitar pukul 20.10 WIT.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Wartakotalive.com/ Rendy Rutama
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal (TNI) Maruli Simanjuntak. 

Mayjen Izak menjelaskan bahwa semangat korps adalah semangat yang membentuk kebanggaan dan semangat satuan.

“Jadi yang dilakukan (mereka) ini adalah pelanggaran, bukan semangat korps," ucap Mayjen Izak.

Izak menambahkan bahwa 21 personel TNI yang diduga terlibat dalam penyerangan Mapolres Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada 2 Maret 2024 telah diperiksa oleh Pomdam XVII/Cenderawasih.

 

Baca juga: KKB Papua Manfaatkan Warga sebagai Tameng dalam Baku Tembak dengan TNI dan Polri

 

Hasilnya, dari 21 personel TNI yang diperiksa tersebut, sebanyak 5 prajurit di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mayjen Izak menegaskan bahwa lima prajurit TNI yang jadi tersangka tersebut akan diproses hukum lebih lanjut.

"Semua yang terlibat baik yang mengarahkan atau melakukan penyerangan kami periksa. Dari 21 orang yang kami periksa, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses hukum," ujar Izak.

 

Baca juga: KKB Papua Diduga Ingin Sandera Istri Pilot Susi Air

 

Sementara sejauh ini, Mayjen Izak belum dapat memastikan motif dari penyerangan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa apapun alasannya, tindakan pasukan Batalyon 756/WMS tidak bisa dibenarkan.

Sebelumnya diberitakan, Polres Jayawijaya, Papua Pegunungan diserang oleh sejumlah anggota TNI pada Sabtu, (2/3/2024) sekitar pukul 20.10 WIT.

Penyerangan tersebut diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI dari Batalyon 756/WMS.

 

Baca juga: Polisi Amankan 8 Batang Ganja di Jayawijaya Papua, Punya Siapa?

 

Akibat serangan tersebut, kantor Polres Jayawijaya mengalami kerusakan dengan beberapa kaca jendela yang pecah karena terkena lemparan batu.

Rincian kerusakan meliputi delapan kaca jendela ruang SPKT, dua kaca jendela ruang kasat lantas, dan empat kaca di ruang Sipropam.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved