Oknum Anggota TNI Serang Polres Jayawijaya Papua, KSAD: Emosi Sesaat dan Kenakalan Anak Muda

Sebelumnya diberitakan, Polres Jayawijaya, Papua Pegunungan diserang oleh sejumlah anggota TNI pada Sabtu, (2/3/2024) sekitar pukul 20.10 WIT.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Wartakotalive.com/ Rendy Rutama
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal (TNI) Maruli Simanjuntak. 

TRIBUNTORAJA.COM - Tanggapan atas aksi penyerangan terhadap markas Polres Jayawijaya, Papua, pada Sabtu (2/3/2024) malam lalu oleh sejumlah oknum anggota TNI direspons oleh Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Menurutnya, serangan yang dilancarkan oleh anak buahnya tersebut adalah bagian dari emosi sesaat yang lazim terjadi pada kalangan anak muda.

Lebih lanjut, Maruli menyatakan bahwa yang terpenting dari insiden tersebut adalah tidak ada korban jiwa yang terjadi.

 

 

"Ya mudah-mudahan tidak ada korban jiwa apa segala macam lah. Tapi ini saya pikir anak-anak muda yang emosi sesaat lah," ungkap Maruli di Markas Kopassus, Jakarta Timur, Kamis (7/3/2024).

Maruli mengklaim bahwa pihaknya telah berhasil menenangkan para prajurit TNI AD yang terlibat dalam insiden tersebut.

Dia juga menegaskan bahwa kenakalan yang terjadi belum mencapai tingkat serius, karena tidak mengakibatkan korban jiwa atau penggunaan peralatan militer.

 

Baca juga: Polres Jayawijaya Papua Rusak Diserang Oknum Anggota TNI, Begini Kronologinya

 

"Selama ini tidak sampai ada korban jiwa, lumpuh, menggunakan alutsista, ya kita mungkin anggap ini mudah-mudahan, mungkin kenakalan-kenakalan yang tetap kita anggap tidak cukup serius. Karena institusi yang diserang, tetap kita lakukan itu (penetapan tersangka),” tambahnya.

Namun, Maruli mengakui bahwa insiden seperti ini terus terulang meskipun TNI secara teratur melakukan evaluasi.

Dia menyatakan akan mengevaluasi sistem komunikasi untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman seperti yang terjadi di Polres Jayawijaya.

 

Baca juga: Hadiri Penghitungan Suara Pemilu 2024, Pemasok Senjata KKB Papua Diringkus Aparat

 

"Kita evaluasi juga bagaimana komandan di sana dengan kapolres-nya. Sebetulnya mereka kan forkopimda. Itu kalau batalion berarti forkopimda plus,” ujarnya.

“Mestinya mereka sudah berkomunikasi bagaimana cara menyatukan anggota. Nah sekarang anggotanya jadi salah paham, akhirnya terjadi seperti ini,” lanjutnya.

Sementara itu, dalam hal psikologi para tentara, Maruli meyakini bahwa tidak ada masalah.

 

Baca juga: Kapolda Papua: Pilot Susi Air Masih Disandera KKB, Semoga Segera Dibebaskan

 

Dia mengatakan bahwa semua personel TNI telah melewati pemeriksaan psikologis saat bergabung.

"Jadi Anda kalau kelihatan stabil, tapi lagi laper, lagi pusing, tetap saja emosi kan. Jadi dalam hukum-hukum pun harus kita lihat sisi itu, apa yang terjadi di sana," kata Maruli.

"Kita tarik ke belakangnya, mungkin ada kata-kata yang membuat dia tersinggung, emosi membawa institusi nah itu yang mungkin dalam hukum ada yang akan membuat dia dihukum berat dan atau dia meringankan. Mudah-mudahan tidak ada kelanjutan yang tidak baik,” tambahnya.

 

Baca juga: KKB Papua Serang Rumah Anggota Koramil, 2 Personel TNI dan 1 Warga Sipil Terluka

 

Sementara itu, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan sebelumnya menyatakan bahwa tindakan 21 prajurit TNI yang menyerang Markas Polres Jayawijaya bukanlah tindakan yang tercermin dari semangat korps.

Menurutnya, tindakan tersebut adalah pelanggaran murni karena TNI tidak mengenal semangat korps semacam itu.

"Penyerangan tersebut bukan semangat korps. TNI tidak pernah mengenal semangat korps semacam itu,” kata Mayjen Izak di Jayapura pada Selasa (5/3/2024).

 

Baca juga: Mabes TNI Bakal Temui KKB Papua untuk Negosiasi Pembebasan Pilot Susi Air

 

Mayjen Izak menjelaskan bahwa semangat korps adalah semangat yang membentuk kebanggaan dan semangat satuan.

“Jadi yang dilakukan (mereka) ini adalah pelanggaran, bukan semangat korps," ucap Mayjen Izak.

Izak menambahkan bahwa 21 personel TNI yang diduga terlibat dalam penyerangan Mapolres Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada 2 Maret 2024 telah diperiksa oleh Pomdam XVII/Cenderawasih.

 

Baca juga: KKB Papua Manfaatkan Warga sebagai Tameng dalam Baku Tembak dengan TNI dan Polri

 

Hasilnya, dari 21 personel TNI yang diperiksa tersebut, sebanyak 5 prajurit di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mayjen Izak menegaskan bahwa lima prajurit TNI yang jadi tersangka tersebut akan diproses hukum lebih lanjut.

"Semua yang terlibat baik yang mengarahkan atau melakukan penyerangan kami periksa. Dari 21 orang yang kami periksa, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses hukum," ujar Izak.

 

Baca juga: KKB Papua Diduga Ingin Sandera Istri Pilot Susi Air

 

Sementara sejauh ini, Mayjen Izak belum dapat memastikan motif dari penyerangan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa apapun alasannya, tindakan pasukan Batalyon 756/WMS tidak bisa dibenarkan.

Sebelumnya diberitakan, Polres Jayawijaya, Papua Pegunungan diserang oleh sejumlah anggota TNI pada Sabtu, (2/3/2024) sekitar pukul 20.10 WIT.

Penyerangan tersebut diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI dari Batalyon 756/WMS.

 

Baca juga: Polisi Amankan 8 Batang Ganja di Jayawijaya Papua, Punya Siapa?

 

Akibat serangan tersebut, kantor Polres Jayawijaya mengalami kerusakan dengan beberapa kaca jendela yang pecah karena terkena lemparan batu.

Rincian kerusakan meliputi delapan kaca jendela ruang SPKT, dua kaca jendela ruang kasat lantas, dan empat kaca di ruang Sipropam.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved