Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka

Eks Ketua KPK Desak Polisi Segera Tahan Firli Bahuri

Samad meminta polisi segera mengeluarkan surat penangkapan karena Firli terindikasi kerap menghambat jalannya pemeriksaan terkait kasus yang...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TribunJakarta.com/Novian Ardiansyah
Eks ketua KPK, Abraham Samad. 

"Maka menjadi tugas PR kepolisian membongkar siapa-siapa saja yang terlibat selain Firli. Kita khawatir ada unsur komisioner lain yang juga terlibat dalam kasus-kasus pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan," kata Samad.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji dari penyelenggara negara yang bertentangan dengan tugas jabatannya, pada Rabu (22/11/2023) malam.

Firli menjadi tersangka setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekspose atau gelar perkara.

 

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Melawan, Tak Terima Dijadikan Tersangka

 

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya.

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 91 saksi termasuk Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo berikut ajudan mereka.

 

Baca juga: Sudah Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Masih Ngantor di KPK

 

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Adapun Syahrul diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved